POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya menguraikan secara rinci perjalanan hidup Bima Permana Putra (29), salah satu dari tiga pria yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai demonstrasi akhir Agustus 2025.
Polisi menegaskan bahwa Bima tidak sedang ditahan maupun mengalami penghilangan paksa. Sebaliknya, ia ditemukan tengah berjualan barongsai mini di kawasan Kelenteng Eng An Kiong, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedunglandang, Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 13.55 WIB.
“Selama periode 28–30 Agustus 2025, yang bersangkutan bekerja sebagai staf maintenance peralatan cool storage di gudang ikan milik PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara. Selama itu ia tinggal di mes perusahaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga: Awas Kelewat! Cek Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025, Simak Syarat Daftarnya
Dari Jakarta ke Tegal: Menjual Motor dengan COD
Pada 1 September 2025, Bima meninggalkan Jakarta menuju Tegal dengan mengendarai sepeda motor Honda Aerox. Setibanya di Tegal, ia menginap di sebuah penginapan lalu menjual sepeda motor tersebut melalui sistem Cash on Delivery (COD) di depan hotel seharga Rp 5 juta.
Langkah ini menjadi awal pergerakan Bima menuju kota lain. Polisi menekankan, sejak saat itu keberadaannya tidak terkait dengan aktivitas politik maupun tindakan represif aparat.
Perjalanan ke Malang dengan Kereta Api
Keesokan harinya, 2 September 2025, Bima memesan ojek online menuju Stasiun Tegal. Ia melanjutkan perjalanan menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI) menuju Malang, Jawa Timur.
Sesampainya di Malang, Bima sempat beristirahat di SPBU Mergosono. Melalui aplikasi Traveloka, ia memesan kamar di Hotel Java Boutique untuk dua malam.
Memulai Hidup Baru sebagai Pedagang Barongsai Mini
Pada 5 September 2025, Bima check out dari hotel dan berpindah ke kawasan Kelenteng Eng An Kiong. Di tempat inilah ia mulai berjualan barongsai kecil yang dibelinya seharga Rp 400.000 melalui TikTok Shop.
“Yang bersangkutan mulai berjualan barongsai sejak 5 September 2025, dan untuk istirahat ia kembali ke SPBU Mergosono,” jelas Ade Ary.
Selama periode 5–16 September 2025, aktivitasnya rutin berjualan di sekitar kelenteng dan berpindah ke SPBU ketika hendak beristirahat.
Baca Juga: Kades Sukawangi Bogor Bantah Pernyataan Mendes soal Tanah Agunan sejak 1980
Ditemukan Polisi di Malang
Akhirnya, pada 17 September 2025, Bima ditemukan oleh anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya di depan Kelenteng Eng An Kiong.
Dengan demikian, statusnya sebagai orang hilang yang dilaporkan oleh KontraS dinyatakan selesai, meskipun kontroversi publik terkait kasus ini masih berlangsung.