Yeyen, anak dari M Husin, petugas keamanan Puskesmas Teluk Pucung saat menceritakan kasus gaji ayahnya yang diduga dipotong sepihak. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Hanya Terima Gaji Separuh, Petugas Keamanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Dapat Uang 'Damai' Rp5 Juta

Kamis 18 Sep 2025, 19:15 WIB

BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemotongan gaji yang dialami M Husin, 62 tahun, petugas keamanan sekaligus juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, sempat viral di media sosial.

Namun, persoalan itu, telah diselesaikan dengan musyawarah setelah pihak Puskesmas Teluk Pucung menyerahkan uang Rp5 juta kepada keluarga Husin. Selain itu, Husin juga kembali dipekerjakan sebagai juru parkir.

“Tadi ada anggota dewan juga. Jadi titik temunya, bapak saya dapat uang dedikasi Rp5 juta, dan boleh kerja lagi sebagai juru parkir,” kata Yeyen, 23 tahun, anak M Husin, Kamis, 18 September 2025.

Selain itu, sang kakak yang bekerja sebagai OB di Puskesmas Teluk Pucung, juga tetap dipertahankan. Bahkan, Yeyen sendiri dijanjikan bisa diajukan menjadi karyawan Puskesmas jika ada lowongan.

Baca Juga: Petugas Keamanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi hanya Terima Setengah Gaji, ATM Dipegang Bendahara

Meski begitu, Yeyen mengaku masih ingin mengusut dugaan pemotongan gaji ayahnya yang sudah berlangsung sejak 2018.

Hanya saja, sang ayah memilih menerima tawaran damai agar tetap bisa bekerja demi melanjutkan pendidikan anak bungsunya yang kini duduk di bangku SMK.

Yeyen menuturkan, awal mula kasus ini terbongkar karena ayahnya tidak lagi menerima gaji selama dua bulan terakhir. Padahal, ATM dan buku tabungan masih dipegang pihak puskesmas.

“Sebenarnya inisiatif saya sendiri. Karena udah 2 bulan bapak saya nggak nerima gaji, tapi ATM-nya masih dipegang pihak puskesmas. Saya suruh bapak minta ATM, pas dicek ternyata saldo yang masuk Rp3 juta,” ungkapnya.

Merasa janggal, Yeyen pun mencetak mutasi rekening di bank. Dari situlah terungkap bahwa gaji yang masuk ke rekening M Husin sebesar Rp3 juta, namun yang diterima hanya Rp1,2 juta lewat amplop dari bendahara puskesmas.

“Tahun 2020 gaji bapak sudah Rp2,5 juta, 2021 Rp3 juta. Tapi jangankan Rp3 juta, Rp2,5 juta pun nggak pernah ada. Yang diterima bapak cuma Rp1,2 juta. Jadi sistemnya mereka tarik dulu, baru kasih amplop,” beber Yeyen.

Sejak Juli 2025, M Husin bahkan sudah tidak menerima gaji sama sekali. Statusnya pun berubah, dari honorer puskesmas menjadi sekadar juru parkir karena alasan usia.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa praktik penerimaan gaji dengan cara menahan buku tabungan maupun ATM seharusnya sudah dihentikan sejak Juni 2025.

Baca Juga: Cekcok Rekan Kerja Berujung Tersangka, Pelapor Tuntut Uang Damai Rp40 Juta

“Pada Juni, saya menemukan kasus serupa di Puskesmas Pondok Melati. Sejak saat itu saya sampaikan tidak boleh lagi ada puskesmas yang memegang buku tabungan atau ATM pegawainya. Jadi, peristiwa di Teluk Pucung ini seharusnya tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Tri juga menjelaskan, secara aturan M Husin sebenarnya sudah melewati batas usia kerja, yakni 60 tahun. Ia pun sempat diberhentikan dari posisi sebagai petugas keamanan dan hanya diperbolehkan bekerja paruh waktu sebagai tukang parkir.

“Makanya saya minta masalah ini diselesaikan baik-baik oleh Dinas Kesehatan. Alhamdulillah tadi difasilitasi oleh anggota dewan dan disepakati yang bersangkutan tetap bisa bekerja sebagai petugas parkir dengan aturan dan perjanjian yang jelas,” kata Tri.

Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus mengawasi agar praktik pemotongan gaji pegawai honorer tidak terulang kembali. (cr-3)

Tags:
DPRD Kota BekasiJabodetabek BekasiPuskesmas Teluk Pucunggaji petugas keamanan puskesmas teluk pucung dipotong

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor