Netizen Geram, Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Ancam Nasib Pegawai SPBU Swasta

Rabu 17 Sep 2025, 14:45 WIB
Kebijakan impor BBM satu pintu (Sumber: Poskota/Bilal Ginanjar Nugraha)

Kebijakan impor BBM satu pintu (Sumber: Poskota/Bilal Ginanjar Nugraha)

“Biar apa? Biar Pertamina monopoli BBM. Rakyat nggak punya pilihan selain pakai BBM yang kualitasnya dipertanyakan,” tulis Akun @de***.

“Katanya 19 jt lapangan pekerjaan? Malah bikin rakyat nya di phk. Monopoli nya bikin rakyat sengsara,” Sindir @and***.

“@shell_indonesia jangan mau Pertamina yang atur masuk. Orang Pertamina sendiri aja kacau,” pesan @fin***.

Baca Juga: Jadwal Tes Online PMO Kemenkop Terakhir Sampai Kapan? Cek di Sini!

Tanggapan Pemerintah: Sesuai Perpres, Data dalam Verifikasi

Menanggapi polemik yang semakin meluas, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana angkat bicara.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, 15 September 2025, Dadan menegaskan bahwa kebijakan impor satu pintu ini telah sesuai dengan landasan hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

“Kami posisinya sudah jelas. Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” ujar Dadan.

Dia menambahkan bahwa pemerintah telah menerima data kebutuhan impor dari SPBU swasta, baik volume maupun spesifikasi BBM yang dibutuhkan.

Namun, data-data tersebut masih berada dalam tahap verifikasi untuk memastikan keakuratannya sebelum dapat diproses lebih lanjut.

Sementara menunggu kepastian dari pemerintah, ribuan pegawai SPBU swasta dan konsumen setia BBM non-subsidi masih terus dirundung kecemasan, menanti resolusi dari kebijakan yang mengancam stabilitas ekonomi mereka.


Berita Terkait


News Update