JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemprov Jakarta menghadirkan tarif Rp1 bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum.
Program ini digelar untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 pada 17 September dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, tarif Rp1 berlaku selama dua hari penuh.
"Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB," ujar Syafrin, Selasa, 16 September 2025.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol, Dua Pria Curi AC Mal di Tambora
Syafrin menambahkan, tarif Rp1 bisa dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta BRT, non-BRT, Transjabodetabek, LRT Jakarta, serta MRT Jakarta.
"Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1," jelasnya.
Metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard.
"Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran," tambah Syafrin.
Ia mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan transportasi massal Jakarta. (cr-4)