Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Agus Priyanto, (seragam TNI) membeberkan dua anggota TNI AD yang terlibat kasus penculikan berujung kematian Kacab BRI di Cempaka Putih di satuan Detasemen Kopassus, Selasa, 16 September 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Anggota Kopassus Terlibat Penculikan Sadis Kacab BRI, Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Selasa 16 Sep 2025, 20:00 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AU) yang terlibat kasus penculikan berujung kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, 37 tahun berdinas di satuan Detasemen Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan, anggota TNI berinisial Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH memiliki peran vital dalam kasus ini.

"Satuannya dari detasemen markas di Kopassus. (Pada saat kejadian) Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," kata Agus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.

Donny menuturkan, Serka N diketahui berperan sebagai penghubung antara otak intelektual kasus penculikan yang berinisial JP dengan eksekutor lapangan, Kopda FH. Tak hanya itu, Serka N juga pelaku yang pertama kali menawarkan "pekerjaan" tersebut kepada FH, termasuk menjanjikan imbalan uang.

Baca Juga: Motif Penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Terkait Rekening Dormant

“Pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda F untuk meminta bantuan melakukan penjemputan terhadap seseorang atas permintaan DH,” ujarnya.

Setelah diyakinkan Serka N, Kopda FH bertemu langsung dengan JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, rencana penculikan disusun secara matang, lalu Kopda FH meminta uang operasional sebesar Rp5 juta sebelum menjalankan aksi.

Serka N kembali menghubungi FH untuk memastikan kesediaannya pada keesokan harinya Keesokan harinya, 19 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB. FH menyatakan siap dan mulai mengumpulkan tim untuk melaksanakan penculikan terhadap korban.

Saat ini, pihaknya bersama penyidik Polda Metro Jaya masih terus pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pembiayaan aksi penculikan berdarah tersebut.

Baca Juga: Jadwal BRI Super League Pekan ke-6 dan Update Papan Klasemen Sementara

Dalam proses penyidikan, 17 orang saksi diperiksa. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp40 juta dari tangan Kopda FH yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan tersebut.

Kedua anggota TNI itu dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan mereka dalam aksi kriminal ini.

“Kami sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat aksi tindak pidana. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Klasemen Top Skor BRI Super League 2025/2026 Jelang Pekan ke-6: Dalberto Tak Tergoyahkan

Akibat perbuatannya, kedua anggota Kopassus itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

"TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, apalagi yang mencoreng nama institusi dan melukai masyarakat," ujarnya.

Tags:
Polda Metro JayaKacab BRITNI

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor