Batas akhir pendaftaran PPG 2025 tinggal hitungan hari! Pastikan data Dapodik dan Dukcapil Anda sudah benar sebelum daftar online. Segera verifikasi kelengkapan syarat Anda. (Sumber: ppg.kemendikdasmen.go.id)

Nasional

Terbaru! Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu Daljab 2025 yang Masih Dibuka

Senin 15 Sep 2025, 15:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pintu kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan meraih sertifikat pendidik masih terbuka lebar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan bahwa Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 akan berakhir pada 1 Oktober 2025.

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat peningkatan kualifikasi dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

Program PPG tidak sekadar untuk memenuhi administrasi, tetapi merupakan investasi bagi masa depan pendidikan Indonesia.

“Program ini menjadi kesempatan emas bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk memperoleh pengakuan profesional sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas,” jelas Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek dalam siaran pers resminya.

Baca Juga: Cara Dapat Sertifikat Kelulusan Profesi Guru PPG 2025 Periode 2 bagi Guru Tertentu

Timeline Lengkap Pendaftaran PPG Tahap 3

Calon peserta diharapkan untuk memperhatikan dengan saksama alur waktu yang telah ditetapkan:

Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Pendaftaran PPG Guru Tertentu, Prioritaskan Guru yang Belum Miliki Sertifikat Pendidik

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar? Cek Kriterianya!

Program PPG Guru Tertentu ini ditujukan untuk tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan utama berikut:

Selain itu, program ini juga mencakup guru dengan kategori khusus:

  1. Guru Aktif Formal: Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB; terdaftar di satminkal utama; dan aktif mengajar minimal 1 tahun (2023/2024 atau sebelumnya).
  2. Kepala Satuan Pendidikan Formal: Memenuhi kriteria yang sama seperti guru aktif, termasuk riwayat mengajar.
  3. Pamong Belajar: Aktif bertugas di SPNF/SKB dan tercatat di Dapodik.
  4. Pengawas Sekolah/Penilik: Aktif bertugas di Dinas Pendidikan dan tercatat di Dapodik/SIM Tendik.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPG Tahap 3 Tahun 2025 untuk Guru Tertentu

Hindari Kendala dengan Cek Data Anda!

Mekanisme pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi PPG. Untuk memastikan kelancaran proses, calon peserta harus memperhatikan hal-hal krusial berikut:

Segera akses portal resmi PPG Kemendikdasmen dan daftarkan diri sebelum kesempatan ini tertutup. Raih sertifikat pendidik Anda dan wujudkan pembelajaran yang lebih berkualitas untuk generasi emas Indonesia.

Tags:
Dapodik KemendikdasmenPPG Guru Tertentu Tahap 3Program PPG Guru TertentuPPG Guru TertentuPPG

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor