Ilustrasi pasien HIV. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

321 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Catat Tren Penurunan 3 Tahun Terakhir

Senin 15 Sep 2025, 16:26 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatatkan 321 orang terjangkit HIV seusai pemeriksaan 50.583 orang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati mengatakan, angka tersebut berkurang daripada tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun ini kami mencatat ada 50.583 orang yang melakukan pemeriksaan tes HIV di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut ditemukan 321 kasus HIV baru,” kata Vevie saat dikonfirmasi, Senin, 15 September 2025.

Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, tren kasus baru HIV dalam tiga tahun terakhir terus berkurang meski jumlah pemeriksaan bertambah.

Baca Juga: Kota Bogor Darurat HIV/AIDS? Semester Awal 2025 Tercatat Tambahan 100 Kasus Baru

Pada 2022, 47.963 orang menjalani pemeriksaan, lalu ditemukan 922 kasus HIV baru. 882 dari 74.295 orang diperiksa terjangkit pada 2023, sedangkan 706 dari 80.061 orang yang diperiksa positif HIV.

“Jika dilihat dari tren, orang yang melakukan tes HIV semakin banyak. Namun, temuan kasus barunya menurun. Ini salah satu peningkatan yang baik, meskipun secara angka kasus baru masih cukup tinggi,” katanya.

Ia memaparkan, kasus HIV terbaru ditemukan pada kelompok usia beragam, mulai bayi hingga usia di atas 50 tahun. Namun, orang-orang yang terjangkit berada di usia produktif.

“Dari total 321 kasus baru, sebanyak 207 kasus ditemukan pada usia produktif,” tuturnya.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bogor Sebut 30 Peserta Pesta Gay di Puncak Reaktif HIV

Menurutnya, penyebabnya bervariasi sesuai risiko yang teridentifikasi lewat konseling pasien di fasilitas kesehatan. Kasus juga ditemukan di berbagai kelompok populasi, termasuk masyarakat umum, pasien TB, hingga ibu hamil.

Untuk mencegah penularan HIV, Dinkes Kota Bekasi gencar melakukan promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari faktor risiko. Selain itu, akses layanan pengobatan juga diperluas.

“Jika ditemukan kasus positif, pasien bisa segera mengakses layanan pengobatan (PDP HIV) yang tersedia di Kota Bekasi. Saat ini sudah ada 28 fasilitas kesehatan yang melayani pengobatan HIV,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu sangat penting agar setiap kasus baru segera mendapat penanganan dan potensi penularan bisa ditekan.

Baca Juga: Kontroversi Tudingan HIV/AIDS Mantan Suami Berlin Lee, Siapa Artis Inisial GY?

Masyarakat pun diimbau menjauhi penyakitnya, bukan orangnya. Ia menegaskan pentingnya menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).

“Jika masyarakat merasa memiliki perilaku berisiko, segera lakukan pemeriksaan HIV di layanan Konseling Tes HIV yang tersedia. Dengan rutin minum obat, ODHIV bisa tetap sehat, produktif, dan tidak menularkan virus,” tuturnya. (CR-3)

Tags:
BekasiHIVDinkes Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor