Masalah PIP 2025 nama tidak sesuai NISN menghambat pencairan. Simak syarat dokumen dan tata cara pembenahan data melalui operator sekolah untuk mengatasinya. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

EKONOMI

Waspada! Ketidaksesuaian Data Penerima PIP 2025 di Dapodik Bisa Hentikan Bantuan, Ini Solusi Perbaikannya

Sabtu 13 Sep 2025, 19:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui bidang pendidikan.

Program bantuan sosial ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dari jenjang SD hingga SMA, untuk meringankan beban biaya pendidikan.

Namun, niat baik pemerintah ini terancam gagal menyentuh penerima yang tepat akibat persoalan klasik: ketidaksesuaian data.

Ribuan siswa di berbagai daerah dilaporkan mengalami kendala dalam pencairan dana PIP karena nama yang terdaftar tidak sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Baca Juga: Dua Alasan Utama Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Waspada Risiko Dinonaktifkan dari Daftar Penerima

Masalah ini muncul dari beragam sebab, seperti kesalahan penulisan saat pendaftaran, perubahan nama yang tidak di-update, atau kesalahan teknis dalam proses sinkronisasi data Dapodik. Akibatnya, meski secara ekonomi berhak, nama mereka tertolak oleh sistem verifikasi yang ketat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selaku penanggung jawab program menegaskan bahwa kesesuaian data mutlak diperlukan.

Mengapa Kesamaan Data Sangat Penting?

NISN adalah identitas tunggal setiap siswa di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen. Ketidakcocokan antara nama di NISN, data Dapodik, dan dokumen kependudukan (seperti KK atau Akte Kelahiran) akan mengakibatkan:

Langkah-Langkah Perbaikan Data yang Harus Dilakukan

Orang tua atau wali murid diimbau untuk segera memverifikasi data anak mereka. Caranya:

  1. Cek NISN siswa melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
  2. Cocokkan dengan nama di Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
  3. Jika ditemukan perbedaan, segera laporkan ke operator sekolah atau guru bidang data.

Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025

Prosedur Update Data via Operator Sekolah

Perbaikan data hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Dapodik yang diakses oleh operator sekolah terlatih. Prosesnya:

Jika sekolah tidak dapat mengatasi kendala, orang tua dapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat dengan membawa seluruh dokumen pendukung.

Dampak Jika Tidak Diperbaiki

Baca Juga: Dinsos DKI Adakan Sosialisasi Muskel Terkait Pergantian Penerima Bansos PKD 2025 di 267 Kelurahan

Dengan memastikan keakuratan data, para siswa tidak hanya mendapatkan haknya di tahun ini, tetapi juga menjaga kelangsungan bantuan pendidikan hingga mereka lulus nanti.

Dengan demikian, upaya memperbaiki ketidaksesuaian data bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan langkah krusial untuk memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi.

Kerja sama yang solid antara orang tua, operator sekolah, dan dinas pendidikan setempat menjadi kunci kelancaran proses verifikasi dan pembaruan data dalam sistem.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat segera bertindak untuk memverifikasi dan melaporkan ketidaksesuaian data tanpa ditunda-tunda.

Dengan data yang akurat dan terupdate, program PIP 2025 dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masa depan pendidikan anak-anak Indonesia.

Tags:
Dana PIP 2025aplikasi DapodikKemendikdasmenDapodik sinkronisasi data Dapodikpencairan dana PIPNISNPIP 2025 Program Indonesia Pintar PIP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor