POSKOTA.CO.ID - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa eks Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, semestinya sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam pernyataannya, Mahfud menyoroti kejanggalan proses pengangkatan pejabat, dugaan keterlibatan intelektual, hingga bukti tambahan berupa kesaksian dan rekaman CCTV.
Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Judi Online di Kominfo
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai dugaan keterlibatan pejabat Kominfo dalam kasus judi online.
Ia menilai, eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi seharusnya sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Digital (Komdigi) yang kini menangani kasus tersebut.
Mengutip dari pernyataan Mahfud disampaikan melalui kanal YouTube @leon.hartono pada Jumat, 12 September 2025.
Dugaan Kejanggalan dalam Pengangkatan Pejabat Kominfo
Mahfud mengungkapkan bahwa akar permasalahan judi online di Kominfo berawal dari penunjukan seorang pejabat untuk menangani pemblokiran situs ilegal.
Menurutnya, penunjukan dilakukan tanpa seleksi terbuka dan tanpa meneliti latar belakang pendidikan maupun kompetensi pejabat tersebut.
Ia menyoroti pernyataan Budi Arie yang pernah menyebut bahwa ijazah bukan masalah selama pejabat yang ditunjuk mampu mengoperasikan teknologi informasi (IT).
“Budi Arie mengatakan tidak masalah ijazahnya tidak diperiksa, karena yang bersangkutan mengaku pandai mengoperasikan IT. Akhirnya orang itu diangkat secara paksa, tidak punya ijazah apa-apa tentang itu,” jelas Mahfud.
Ironisnya, pejabat yang ditunjuk tanpa kompetensi itu justru terlibat dalam pembobolan sistem yang menciptakan celah bagi maraknya kejahatan online.
Baca Juga: Link Pencairan Dana KJP Plus September 2025 Total Bantuan Rp450.000
Budi Arie Diduga sebagai Aktor Intelektual
Mahfud menilai bahwa rangkaian kejanggalan ini menguatkan dugaan bahwa Budi Arie merupakan aktor intelektual di balik kasus judi online Kominfo.
"Kalau gitu bisa diduga otaknya si Budi Arie, aktor intelektualnya Budi Arie. Kenapa? Sudah tahu dia tidak punya kompetensi dipaksakan di situ,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengungkap dugaan adanya pelanggaran tata kelola keuangan. Pejabat yang ditunjuk disebut-sebut bahkan menerima gaji dari sumber dana operasional jabatan dirjen, sebuah mekanisme yang tidak sesuai standar birokrasi.
Bukti Tambahan: Kesaksian dan Rekaman CCTV
Selain mengulas kronologi penunjukan pejabat hingga pembobolan sistem, Mahfud menambahkan adanya bukti pendukung keterlibatan. Pada sebuah pemeriksaan yang dilakukan pada Maret lalu, seorang saksi mengaku pernah mengantar “kopi” yang isinya disebut sebagai uang.
Menurut Mahfud, bukti berupa rekaman CCTV atas peristiwa tersebut juga sudah ada dan dapat memperkuat dugaan hukum.
“Nah itu kan mestinya jadi tersangka,” tegas Mahfud menutup pernyataannya.