SAWAH BESAR, POSKOTA.CO.ID - Seorang juru parkir berinisial AAF, 29 tahun ditangkap setelah melakukan pemukulan terhadap seorang anggota polisi berinisial Bripda R, 29 tahun di kawasan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 11 September 2025.
Namun kemudian polisi melepaskan pelaku setelah diketahui yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa berat berupa skizofrenia.
“Kami mendukung penuh anggota kami yang tengah bertugas, namun kami juga tidak menutup mata terhadap kondisi pelaku. Ia adalah seseorang yang menghadapi gangguan mental serius," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Sabtu, 13 September 2025.
Baca Juga: Profil Komjen Dedi Prasetyo, Sosok Inisial D yang Disebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit
Menurut Susatyo, setelah pelaku pemukulan itu ditangkap, pihak keluarga menyerahkan dokumen medis yang menunjukkan bahwa AAF menderita skizofrenia. Dokumen tersebut mencakup hasil visum dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan dari RSJ Soeharto Heerdjan.
Karena itu, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Pelaku saat ini telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, dengan pengawasan dari instansi terkait," ucap Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan respons cepat terkait kasus ini.
Baca Juga: Tertekan Ekonomi Keluarga, Pemuda di Depok Tewas Gantung Diri
Mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan visum terhadap korban. Saat ini R masih dalam proses pemulihan. Penyelidikan terus berlanjut sembari menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis pelaku.
“Dalam situasi seperti ini, empati menjadi kunci. Kami ingin memastikan tidak hanya keamanan masyarakat, tapi juga kesejahteraan bagi individu yang memiliki kondisi kejiwaan,” ujar Rahmat.
Kasus pemukulan ini bermula pada saat korban R yang merupakan anggota polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Sawah Besar tengah menjalankan tugas pengaturan lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 September 2025 sore.
Kemudian secara tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang langsung memukul pipi kirinya hingga menyebabkan luka memar.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Lengsernya Budi Arie, Benarkah Ada Keterkaitan dengan Judi Online Kominfo?
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika rekan korban, petugas berinisial NH 41 tahun, sempat menegur sekelompok pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
Salah satu pengendara mencoba menghindar dan tanpa sengaja menyenggol tangan NH hingga topinya terjatuh.
Kemudian pelaku melarikan diri dari lokasi, namun pelaku kembali untuk mengambil topi yang tertinggal. Namun, saat melihat R yang sedang bertugas di lokasi yang sama, pelaku mendekatinya dan langsung melayangkan pukulan, diduga karena mengira R adalah petugas yang sebelumnya menegurnya.