Sejumlah pelaku yang terlibat penculikan seorang kepala cabang (Kacab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Sumber: Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Sabtu 13 Sep 2025, 11:00 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Kopral Dua (Kopda) FH, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, 37 tahun.

Penetapan tersangka terhadap Kopda FH disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. 

“Benar terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Donny saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 September 2025.

Baca Juga: Satgas LPSK Catat 114 Orang Jadi Korban Kerusuhan, 7 Diantaranya Luka Berat

Kopda FH saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di lingkungan militer. Menurut Donny, status FH saat peristiwa terjadi adalah tidak hadir tanpa izin dinas (disersi), sehingga sebelumnya telah dalam pencarian oleh satuannya.

Aksi penculikan dan pembunuhan terhadap korban sendiri terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 dan sehari kemudian ditemukan tewas.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa ijin dinas," ucap Donny.

Pihak Pomdam Jaya menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.

Baca Juga: 6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen, Fokus Pemulihan dan Keadilan Korban Kerusuhan

Meski melibatkan anggota aktif TNI, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Dalam kasus ini, Kopda FH berperan sebagai perantara mencari eksekutor untuk menculik korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," ucap Donny.

Penetapan tersangka terhadap Kopda FH merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus tragis yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 15 tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai tim pemantau, tim penculik, hingga tim IT.

Tags:
Mohamad Ilham PradiptaKepala Cabang BRI Cempaka Putihkasus penculikan dan pembunuhantersangkaanggota TNI

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor