Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini (Sumber: Facebook @info Bansos PKH)

EKONOMI

Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini

Jumat 12 Sep 2025, 08:00 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairan bantuan sosial (bansos) periode September 2025 secara bertahap.

Bansos yang dimaksud adalah Program Kartu Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi mereka penerima manfaat akan mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai dengan program yang didaftarkan.

Simak di sini cara cek bansos PKH dan BPNT:

Baca Juga: Cek Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 September 2025: Syarat dan Cara Cairkan

Cara cek bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Untuk pemeriksaan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Cek dari situs resmi Kemensos

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP (pastikan benar)

4. Masukkan kode captcha

5. Klik ‘Cari Data’

6. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pop up berisikan nama, usia, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg 2025: Syarat, Pendaftaran, dan Cek Status

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT (Sumber: Istimewa)

Cek dari aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

2. Jika belum punya akun, buat akun dan masukkan data yang diminta (pastikan benar)

3. Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan

4. Di halaman utama klik ‘Cek Bansos’

5. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

6. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP (pastikan benar)

7. Klik ‘Cari Data’

8. Nantinya aplikasi akan memberitahu informasi mengenai penerima bansos jika memang terdaftar

 

 

Tags:
bansos September 2025BPNT PKH

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor