Wali Kota Depok, Supian Suri di Lapangan Balai Kota Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Wali Kota Depok Rilis Surat Edaran Aktivasi Siskamling

Kamis 11 Sep 2025, 20:53 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Depok, Supian Suri mengedarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/300/638/Bakesbangpol/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Kepada Seluruh Masyarakat Kota Depok.

SE tersebut berisi tentang pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk menjaga wilayah tetap aman, damai, kondusif, dan kerukunan.

"Dengan demikian kembalikan hidupkan lagi Siskamling kembali diaktifkan serta peran Linmas Kelurahan diperkuat di tingkat RT dan RW. diharapkan tercipta lingkungan Kota Depok yang lebih aman, tertib, dan kondusif," kata Supian, Kamis, 11 September 2025.

Supian menuturkan, peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat menjadi garda terdepan mendeteksi potensi kerawanan.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Daihatsu Xenia Nyungsep ke Selokan di Jalan Raya Parung-Ciputat Depok

"Unsur tiga pilar termasuk perangkat RT dan RW diwilayah dapat ikut meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kewaspadaan dini di lingkungan masing-masing. Juga dihimbau agar tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta mengutamakan sikap toleransi dan persaudaraan antar warga," tuturnya.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kerukunan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum.

"Kepada seluruh masyarakat bahwa dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan stabilitas sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, ia juga mengimbau seluruh pihak untuk berbagai instansi pendidikan untuk menjaga peserta didik tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

Baca Juga: Pemuda Diduga Maling Terjun ke Kali saat Dikejar Massa di Depok

"Kami menghimbau kepada semua pihak dari perguruan tinggi, sekolah, pondok pasantren, dan lembaga pendidikan lainya, untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari," tuturnya.

Tags:
Wali Kota Depok Depok

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor