Update terbaru kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil. Permohonan tes DNA di Singapura ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil yang menyebut hasil DNA Polri sudah final. (Sumber: Istimewa)

HIBURAN

Lisa Mariana Ajukan Second Opinion Tes DNA ke Singapura, Ridwan Kamil: 'Tidak Beralasan, Cari Sensasi Saja'

Kamis 11 Sep 2025, 14:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polemik antara selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memanas.

Pasca hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri menyatakan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan putri LM, CA, Lisa Mariana secara resmi mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang sebagai second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Pengajuan ini langsung ditanggapi tegas oleh pihak Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil menilai permintaan itu tidak memiliki landasan hukum dan hanya berorientasi pada sensasi.

Baca Juga: Usai Kalah Tes DNA, Ini Alasan Lisa Mariana Pilih RS Mount Elizabeth Singapura untuk Tes Ulang

Hasil Polri Dinyatakan Final dan Sah

Muslim menegaskan bahwa hasil tes DNA yang telah dilaksanakan oleh Pusdokkes Polri bersifat final, mengikat, dan sah secara hukum. Proses tersebut telah digunakan sebagai dasar penyidikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Jika pihak LM meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum,” tegas Muslim dalam keterangan resminya, Rabu, 10 September.

Baca Juga: Terkuak oleh Lisa Mariana dan Dinar Candy! Benarkah Ridwan Kamil Masih Memiliki Simpanan Lain?

Laboratorium Polri Berstandar Internasional

Pihaknya juga membantah keraguan atas kredibilitas tes DNA yang telah dilakukan. Muslim menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel, baik darah maupun air liur, telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Lebih lanjut, Laboratorium Pusdokkes Polri disebut telah tersertifikasi akreditasi internasional ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA.

Kapabilitas keahliannya juga tidak diragukan, dengan ditanganinya proses tersebut langsung oleh Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, yang disebut sebagai ahli DNA berintegritas tinggi.

“Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri," jelasnya.

Disebut Hanya Pencarian Sensasi

Oleh karena itu, permohonan Lisa Mariana untuk tes DNA di Singapura dinilai tidak beralasan dan tidak akan ditanggapi oleh pihak Ridwan Kamil.

“Tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami, hanya mencari sensasi saja," tambah Muslim.

Baca Juga: Pasca Hasil Negatif dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pantang Menyerah, Berencana Akan Tes DNA Ulang di Singapura

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal ketika Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak berinisial CA.

Klaim tersebut dibantah keras oleh Ridwan Kamil, yang kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Untuk menguji kebenaran klaim Lisa, pihak berwajib kemudian menggelar tes DNA tritunggal antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

Hasilnya, dinyatakan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan CA. Tidak terima, Lisa Mariana kemudian mengambil langkah untuk mencari pendapat kedua (second opinion) dengan mengajukan tes DNA ulang di Singapura, yang kembali ditolak dan dianggap sebagai aksi sensasional oleh pihak Ridwan Kamil.

Tags:
Pusdokkes PolriSingapuraRumah Sakit Mount Elizabethsecond opiniontes DNA ulanghasil tes DNARidwan KamilLisa Mariana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor