POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperkuat komitmennya dalam menjalankan program perlindungan sosial bagi warga lanjut usia (lansia) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program yang menjadi prioritas ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia dari keluarga kurang mampu di Ibu Kota.
Dengan bantuan ini, diharapkan para lansia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara lebih layak dan terjamin.
Sebagai upaya untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta telah mengoptimalkan mekanisme pengecekan penerima secara digital.
Baca Juga: Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos KLJ September 2025 via SILADU dan JAKI
Kini, para calon penerima beserta keluarganya tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas atau kelurahan secara langsung. Seluruh proses verifikasi status dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui platform online resmi pemerintah.
Masyarakat pun dapat segera memverifikasi apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat untuk tahap III (Juli-September) yang pencairannya akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Langkah ini tidak hanya mempermudah akses informasi bagi warga, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan program bantuan sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ 2025
Warga dapat mengecek status penerimaan KLJ September 2025 dengan dua cara:
Melalui Situs SILADU Jakarta:
- Akses laman https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi.
Melalui Aplikasi JAKI:
- Buka aplikasi JAKI di smartphone.
- Login ke akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK.
Kedua metode tersebut dirancang untuk memudahkan lansia dengan bantuan keluarga atau kerabat dalam proses pengecekan.
Baca Juga: Segera Cair! Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH atau BPNT Tahap 2 dan 3
Jadwal dan Tahapan Pencairan
Bantuan KLJ untuk periode September 2025 diperkirakan akan dicairkan pada akhir bulan, sekitar tanggal 25 September. Pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Jakarta yang terdaftar dan aktif.
Tahun 2025, penyaluran bantuan KLJ dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos BPNT dan PKH dengan NIK KTP
Pastikan Rekening Aktif dan Lakukan Pengecekan Berkala
Penerima diharapkan memastikan bahwa rekening Bank Jakarta mereka aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan ini, diharapkan para lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan menjalani kehidupan yang lebih layak dan nyaman.