BSU Guru PAUD dan Insentif Non-ASN 2025 (Sumber: indonesia.go.id)

EKONOMI

BSU Guru PAUD dan Insentif Non-ASN 2025 Cair Rp2,1 Juta? Cek Info GTK Sekarang Juga!

Rabu 10 Sep 2025, 17:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk para pendidik honorer di Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta insentif bagi guru non-ASN tahun 2025 resmi disalurkan.

Insentif guru non-ASN diberikan sebesar Rp2,1 juta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Meski begitu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan agar para guru tetap berhati-hati terhadap potensi penipuan, terutama modus phishing yang mengatasnamakan bantuan ini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Cek Pencairan di Rekening Bank Himbara

Rincian Bantuan

Cara Cek dan Aktivasi Rekening

Semua informasi resmi hanya tersedia melalui Info GTK. Berikut langkahnya:

  1. Masuk ke situs info.gtk.dikdasmen.go.id dengan akun Anda.
  2. Jika terdaftar, akan muncul pop-up bertuliskan: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”
  3. Unduh Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), cetak, tempel materai, dan tanda tangani.
  4. Datangi bank penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) untuk aktivasi rekening.
  5. Bawa dokumen penting seperti KTP, NPWP, SK penerima, surat keterangan mengajar, serta SPTJM.

Batas akhir aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026. Jika terlewat, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Waspadai Penipuan Phishing

Penipu biasanya menyebarkan tautan palsu melalui email atau WhatsApp. Domain yang perlu diwaspadai antara lain:

Baca Juga: Cara Cek Bansos KAJ Rp300.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening Bank DKI via Aplikasi JAKI dan SILADU

Hindari memberikan data pribadi pada pesan berantai yang menjanjikan bantuan Rp2,1 juta. Pastikan informasi hanya diperoleh melalui akun Info GTK dan situs resmi Ditjen GTK.

Tags:
KemendikdasmenKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahInsentif guru non-ASNguru non-ASNinsentifBSUBantuan Subsidi Upahpendidik honorer

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor