Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025, Begini Cek Status Penerima dan Cara Tarik Dana di Bank DKI
Bagi peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima dana pendidikan ini, maka bakal mendapatkan uang subsidi dengan nominal sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Untuk mengetahui apakah siswa terverifikasi sebagai penerima bantuan, pelajar dapat mengecek status penerima bansos di link resmi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima KJP 2025
Cara cek bantuan KJP Plus dapat dilakukan boleh siswa maupun orang tua secara online.
Sebelum mengecek status penerima dana KJP, siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengisi identitas diri.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN 2025 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Caranya
Berikut panduan lengkap cek bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 yang diprediksi cair September.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
