Aplikasi GS Investment Masih Aktif di Beberapa Wilayah, Benarkah Belum Terbukti Scam?

Senin 08 Sep 2025, 11:26 WIB
apakah aplikasi GS Investment legal? (Sumber: Facebook/@Muksin)

apakah aplikasi GS Investment legal? (Sumber: Facebook/@Muksin)

Ketika aliran anggota baru mulai berkurang, sistem ponzi akan kolaps. Dana investor hilang tanpa ada jaminan pengembalian.

2. Keretakan Sosial

Banyak kasus di mana anggota keluarga atau teman terpecah gara-gara saling merekrut. Ketika aplikasi berhenti, hubungan personal ikut rusak.

3. Jerat Hukum

Meski awalnya dianggap hanya korban, anggota yang aktif merekrut bisa saja dianggap turut serta dalam praktik penipuan.

4. Efek Psikologis

Rasa penyesalan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan trauma finansial bisa dialami korban.

Bagi sebagian orang, aplikasi seperti 68EA dianggap jalan pintas menuju kesejahteraan. Cerita-cerita sukses anggota lama yang memperoleh keuntungan besar membuat banyak orang percaya.

Namun, di balik itu, ada ribuan kisah kehilangan: dana tabungan habis, usaha gulung tikar, hingga konflik keluarga karena saling menyalahkan.

Di Sulawesi, misalnya, ada cerita seorang pedagang kecil yang menjual sebagian hartanya demi menyetor modal ke aplikasi ini. Pada awalnya ia memang mendapat keuntungan besar, namun kini ia hidup dalam ketakutan khawatir sewaktu-waktu aplikasinya menghilang seperti yang sudah terjadi di Jawa.

Baca Juga: Cara ke Kebun Raya Bogor Naik KRL, Bisa Jalan Kaki dari Stasiun

Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Untuk memutus rantai korban, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  1. Edukasi Literasi Keuangan
    Pemerintah dan lembaga pendidikan harus gencar memberikan sosialisasi mengenai risiko investasi bodong.
  2. Transparansi Informasi
    Media dan komunitas digital dapat berperan sebagai sumber informasi terpercaya agar kabar scam cepat menyebar.
  3. Peran OJK dan Satgas Waspada Investasi
    Otoritas harus aktif memberikan daftar aplikasi ilegal serta menindak tegas pelaku di baliknya.
  4. Kesadaran Individu
    Masyarakat harus membekali diri dengan sikap kritis. Prinsip sederhana yang perlu diingat: jika keuntungan terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, hampir pasti itu penipuan.

Fenomena aplikasi 68EA atau GS Investment menjadi cermin penting bagi masyarakat Indonesia. Janji keuntungan besar bukanlah jaminan keamanan. Skema ponzi bisa memberikan hasil manis di awal, tetapi pada akhirnya akan merugikan banyak orang.

Masyarakat di Sulawesi maupun daerah lain perlu lebih waspada. Jangan sampai semangat mencari penghasilan tambahan justru berakhir dengan kehilangan segalanya. Literasi digital dan finansial adalah senjata utama agar kita tidak menjadi korban investasi bodong.


Berita Terkait


News Update