Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Anak Sekolah Offline di Dinsos RI, Simak Tahapan dan Formulir Resminya

Nasional

Orang Tua Wajib Tahu! Begini Cara Daftar DTKS Anak Sekolah Secara Offline di Dinsos RI

Sabtu 06 Sep 2025, 08:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di banyak daerah, orang tua bekerja keras agar anaknya mendapat kesempatan menjadi penerima PIP (Program Indonesia Pintar), KIP Kuliah, PBI-JKN KIS, hingga beasiswa daerah. Namun, ada satu prasyarat mendasar yang sering terlewat terdaftar dalam DTKS.

Bagi keluarga yang tidak masuk DTKS, peluang anak memperoleh bantuan pendidikan maupun kesehatan menjadi jauh lebih kecil. Di sinilah pentingnya memahami alur pendaftaran DTKS secara offline melalui Dinas Sosial.

Baca Juga: Kopi Pagi: Jejak Kesakralan Istana Cipanas

Apa Itu DTKS dan Kenapa Penting?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. Data ini memuat profil rumah tangga miskin dan rentan miskin, dan menjadi acuan dalam distribusi berbagai program pemerintah, antara lain:

Dasar hukumnya adalah Permensos No. 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS.

Di sektor pendidikan, anak yang terdata dalam DTKS otomatis lebih berpeluang diprioritaskan sebagai penerima PIP Dikdasmen (Kemendikbudristek) maupun PIP Madrasah (Kemenag).

Catatan penting: Data DTKS bersifat dinamis. Artinya, status bisa berubah setiap bulan mengikuti proses verifikasi dan validasi (verivali) dari pemerintah daerah. Karena itu, jangan menunggu tahun ajaran baru untuk mendaftar. Semakin cepat diusulkan, semakin cepat peluang anak terdata.

Jalur Pendaftaran Offline: Bukan Langsung ke Kemensos

Banyak orang tua salah kaprah mengira pendaftaran DTKS bisa langsung ke Kementerian Sosial. Faktanya, prosesnya berjenjang dari tingkat desa/kelurahan hingga pusat. Alurnya adalah:

  1. RT/RW → pengajuan awal oleh keluarga.
  2. Desa/Kelurahan → Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).
  3. Operator Desa → input ke aplikasi SIKS-NG.
  4. Dinsos Kabupaten/Kota → verifikasi dan validasi.
  5. Bupati/Walikota → mengesahkan melalui SK.
  6. Pusdatin Kemensos → integrasi nasional.

Peran SLRT/Puskesos di desa/kelurahan juga penting karena mereka membantu asesmen awal, terutama bagi keluarga yang kesulitan administrasi.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Meski tiap daerah bisa menambah syarat, umumnya dokumen berikut harus dibawa:

Beberapa contoh persyaratan ini bisa ditemukan pada pengumuman resmi Dinsos Banyuasin maupun Dinsos Kota Tangerang.

Alur Proses Input Data

Setelah Musdes/Muskel menetapkan keluarga dalam prelist akhir, data akan masuk ke sistem SIKS-NG. Tahapannya sebagai berikut:

  1. Operator desa/kelurahan menginput data.
  2. Dinsos Kabupaten/Kota melakukan verifikasi, baik lewat kunjungan lapangan atau telepon.
  3. Jika dinyatakan layak, Bupati/Walikota mengesahkan melalui SK.
  4. Data baru terkirim ke Pusdatin Kemensos.

Orang tua bisa memantau statusnya melalui aplikasi Cek Bansos. Bila ada kesalahan data, tersedia fitur Usul/Sanggah.

Hubungan DTKS dengan PIP/KIP untuk Anak Sekolah

Artinya, DTKS bukan sekadar data, melainkan kunci akses pendidikan gratis. Anak yang masuk DTKS lebih mungkin menerima uang saku dan biaya sekolah melalui PIP/KIP.

Langkah-Langkah Mendaftar DTKS Offline untuk Anak Sekolah

  1. Datang ke RT/RW

    • Sampaikan permohonan agar keluarga diusulkan ke DTKS.
    • Siapkan KTP, KK, dan identitas anak.
  2. Kantor Desa/Kelurahan

    • Petugas SLRT/Puskesos memeriksa berkas.
    • Data keluarga masuk prelist awal.
  3. Musdes/Muskel

    • Usulan dibahas bersama perangkat desa.
    • Hasilnya ditetapkan sebagai prelist akhir.
  4. Input ke SIKS-NG

    • Operator desa menginput data ke aplikasi resmi Kemensos.
  5. Verifikasi dan Validasi Dinsos

    • Dinsos melakukan survei dan menyusun rekomendasi.
  6. Penetapan Kepala Daerah

    • SK Bupati/Walikota disahkan.
  7. Pantau Status

    • Gunakan aplikasi Cek Bansos.
    • Koreksi bila ada kesalahan melalui fitur Usul/Sanggah.

Baca Juga: Tutorial Membuat Foto AI Miniatur Motor, Tren Baru yang Viral di Medsos

Formulir Pendaftaran DTKS

Format formulir bisa berbeda antar daerah, namun secara umum berisi:

Contoh formulir resmi bisa diunduh dari situs Dinsos Pekanbaru.

Bagi sebagian orang tua, proses ini mungkin terlihat rumit. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kesabaran dan keuletan berbuah hasil nyata.

Seorang ibu di Jawa Tengah pernah berkata,

“Awalnya saya lelah bolak-balik ke kelurahan. Tapi setelah nama anak saya muncul sebagai penerima PIP, hati ini lega. Minimal, biaya seragam dan buku tidak lagi jadi beban utama.”

Di sisi lain, seorang siswa penerima PIP mengungkapkan,

“Saya merasa lebih percaya diri di sekolah karena punya buku sendiri, tidak perlu lagi meminjam terus. Bantuan ini membuat saya bisa lebih fokus belajar.”

Kisah-kisah seperti ini mengingatkan kita bahwa DTKS bukan hanya data administratif, melainkan harapan bagi masa depan anak-anak Indonesia.

Mendaftar DTKS offline untuk anak sekolah adalah langkah strategis yang tidak boleh diabaikan. Tanpa status DTKS, peluang menerima PIP, KIP Kuliah, dan bantuan pendidikan lain akan jauh lebih kecil.

Alurnya berawal dari RT/RW → Desa/Kelurahan → Musdes/Muskel → SIKS-NG → Dinsos Kab/Kota → SK Kepala Daerah → Pusdatin Kemensos.

Persiapkan dokumen seperti KTP, KK, identitas anak, dan foto rumah, lalu pastikan menggunakan formulir resmi Dinsos. Dengan begitu, peluang anak untuk masuk dalam pemadanan bantuan pendidikan semakin terbuka lebar.

Tags:
Hubungan DTKS dengan PIP/KIPDokumen syarat DTKS DinsosCara daftar DTKS untuk anak sekolahPendaftaran DTKS offline 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor