CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku pemerasan sopir truk di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 4 Seprember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, pelaku MD dan DA ditangkap beserta barang bukti, berupa celurit, satu sepeda motor bermerek Honda Beat, serta obat keras.
"Dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, kami menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah celurit yang digunakan untuk mengancam korban, satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai dalam aksi kejahatan, serta obat jenis tramadol,” katan Edison dalam keterangannya, Jumat, 5 September 2025.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menghadang truk pengangkut ayam yang hendak pergi ke pasar. Korban diperas sebanyak empat kali.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Glamping di Bogor, Staycation Nyaman dengan Nuansa Alam
"Kemudian, pelaku MD berperan sebagai pengendara motor, sementara DA bertugas membawa celurit untuk menakuti korban,” ujarnya.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan patroli demi mencegah adanya tindak kejahatan serupa.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap setiap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat," tuturnya. (CR-6)