POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang belum mengetahui status penerimanya dapat mengakses link cek bansos KJP Plus September 2025 dalam artikel ini.
Sejumlah masyarakat sata ini tengah menunggu pengumuman pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Perlu diketahui bahwa alokasi dana bantuan pendidikan tersebut saat ini sudah memasuki tahap pencairan kedua.
Baca Juga: Apakah Subsidi KLJ 2025 Masih Cair September? Tarik Uang dari Bank DKI
Tahap pencairan kedua meliputi periode bulan Juli-Desember. Sementara, pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 sudah rampung pada Januari-Juni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 hingga 7 Agustus lalu.
Setelah itu, pada 18 Agustus hingga September dilakukan penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp600 Ribu September 2025, Begini Cara Mengecek Penerima
Dari sanalah akan diketahui siapa saja nama-nama siswa yang layak mendapatkan bantuan selama tahap kedua ini.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap calon penerima manfaat untuk mengetahui cara cek bansos KJP Plus 202t supaya bisa memastikan statusnya.
Cara Cek Penerima KJP 2025
.png)
Bagi yang belum tahu cara cek bansos ini, pengecekan dilakukan dengan mudah secara online.
Masyarakat hanya tinggal mengakses link yang disediakan dari Pemprov berikut ini dan mengisi sejumlah data yang diperlukan.
Baca Juga: Modal Rp50 Ribu! Cara Investasi Emas di Pegadaian Digital untuk Pemula
Berikut panduan lengkap cek bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 yang diprediksi cair September.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Timeline Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2
Berikut ini jadwal lengkap KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 yang perlu diketahui masyarakat.
- 26 - 28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan usulan KJP Plus
- 30 Juli - 8 Agustus:
> Pendaftaran: 30 Juli - 7 Agustus:
> Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli - 8 Agustus: - 11 - 16 Agustus -2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Setelah nama-nama penerima bantuan ditetapkan, masyarakat masih harus menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai dilakukan.
Setelah itu, barulah masyarakat bisa mencairkan uang bantuan KJP Plus untuk berbagai keperluan sekolah, mulai dari membeli buku dan alat tulis, ongkos transportasi ke sekolah, membayar iuran sekolah, dan lainnya.
Jadi, bansos KJP Plus Tahap 2 diprediksi cair dalam rentang waktu 18 Agustus hingga 30 September atau segera setelah itu.
Masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @upt.p4op untuk memantau informasi mengenai penyaluran KJP Plus yang biasanya selalu diperbarui di akun tersebut.