Cara daftar DTSEN 2025 untuk dapat bansos PKH dan BPNT (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Daftar DTKS atau DTSEN 2025 untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT, Cek Selengkapnya!

Kamis 04 Sep 2025, 12:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seringkali, ketika bantuan sosial (bansos) dicairkan, banyak masyarakat yang belum menerimanya.

Penyebab utamanya adalah karena mereka belum terdaftar dalam database pemerintah, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN ini merupakan syarat mutlak untuk bisa menerima berbagai bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Jika data Anda tidak ada di DTSEN, maka Anda tidak akan bisa menjadi penerima bansos dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Pengajuan Bansos untuk Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 2025, Ini Syaratnya

Syarat Pendaftaran DTSEN 2025

Panduan Pendaftaran:

1. Cara Daftar Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)

2. Cara Daftar Offline (Manual)

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus September 2025 via Website dan JakOne Mobile: Jadwal Cair serta Besaran Nominal Dana

Tips Penting untuk Proses Lebih Cepat

  1. Pastikan alamat yang Anda cantumkan sama persis dengan yang tercatat di KTP dan KK.
  2. Sertakan dokumen lengkap semua anggota keluarga, seperti akta lahir untuk anak.
  3. Periksa status pendaftaran Anda secara rutin melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan mendaftarkan diri ke DTSEN, kesempatan Anda untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT akan terbuka lebar. Segera lakukan pendaftaran agar nama Anda tercatat dalam data resmi penerima bansos pemerintah.

Tags:
BPNT Bantuan Pangan Non-TunaiPKH Program Keluarga Harapan DTSEN Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalData Terpadu Kesejahteraan Sosialpemerintahdatabase pemerintahbansos bantuan sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor