POSKOTA.CO.ID - Ustadz Khalid Basalamah tidak penuhi panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2025 saat di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Sebagai informasi, Ustad Khalid Basalamah adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri alis Uhud Tour.
Beliau tidak penuhi panggilan KPK karena ada keperluan lain, sehingga tidak bisa hadir untuk memenuhi panggiln dari tim penyidik KPK.
Baca Juga: Netizen Soroti Usulan KPK Soal Dana Besar untuk Parpol, Ramai-ramai Protes di Media Sosial
Sebelumnya, Khalid Basalamah sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 Juni 2025.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel.