Bantuan disalurkan dalam empat tahap pencairan setiap tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, pencairan dimulai pada Juli 2025, mengikuti jadwal triwulanan hingga akhir tahun.