KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah anggota DPR RI, Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kami telah mengamankan sembilan pelaku terkait kasus ini. Peran mereka masih terus kami dalami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Agustus 2025.
Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari sembilan orang. Namun, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, termasuk perekam video atau siaran langsung di media sosial.
“Pelaku yang terlibat cukup banyak, dan kami terus mengejar yang lain,” ucap dia.
Baca Juga: Pulihkan Jakarta Imbas Demo, Pemprov Kerahkan Pasukan Pelangi
Selain menangkap beberapa terduga pelaku penjarahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perabotan rumah tangga yang dijarah.
“Barang bukti yang diamankan berupa beberapa perabotan dari lokasi kejadian,” tuturnya.
Menurutnya, petugas Polsek Duren Sawit telah berupaya mencegah aksi penjarahan dengan memberikan imbauan kepada massa untuk membubarkan diri, tetapi kalah jumlah.
“Kemudian Polsek melaporkan kejadian ini kepada Kapolres, dan tim gabungan dari Reskrim dan Samapta langsung mengambil tindakan,” tuturnya.
Baca Juga: Gas Air Mata Polisi Buyarkan Ribuan Massa di Pondok Gede Bekasi
Beberapa orang dari kesembilan sembilan terduga penjarah itu merupakan penduduk sekitar. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi masih mencari pelaku lain hingga mendalami motif tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman dulu saat ini," ucap pemilik nama lengkap Surya Utama itu.
Sementara itu, Uya selaku pemilik rumah mengimbau masyarakat jangan melakukan tindakan serupa yang dapat dikategorikan perbuatan pidana.