POSKOTA.CO.ID - Selama ini, aplikasi DANA dikenal sebagai dompet digital atau e-wallet yang banyak digunakan untuk transaksi harian, mulai dari pembayaran belanja online hingga pembelian pulsa.
Namun, ternyata DANA juga menawarkan fitur investasi, salah satunya adalah tabungan emas.
Menariknya, layanan ini bisa digunakan oleh siapa saja, baik pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, karyawan, hingga pengusaha.
Salah satu keunggulan investasi emas melalui aplikasi DANA adalah modal yang sangat terjangkau.
Cukup dengan smartphone dan saldo DANA, pengguna sudah bisa membeli emas dalam jumlah kecil sesuai kemampuan, bahkan hanya Rp100.
Lantas, bagaimana cara investasi emas di DANA? Simak caranya berikut ini seperti dikutip dari kanal YouTube Hoam Teknologi.
Baca Juga: Warga Harap Jalan Saleh Danasamita Bogor Segera Selesai Diperbaiki
Cara Investasi Emas di DANA
Adapun cara untuk mengakses fitur emas di DANA agar bisa investasi secara berkala.
1. Buka Aplikasi DANA
Langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah membuka aplikasi DANA di ponsel.
Aplikasi ini sudah menyediakan berbagai fitur keuangan digital, termasuk investasi emas.
2. Masuk ke Menu “Keuangan”
Setelah aplikasi terbuka, pilih menu “Keuangan”. Pada bagian ini, pengguna akan menemukan berbagai pilihan layanan keuangan yang ditawarkan DANA.