Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Honorer R4 dan Lulusan PPG R5 Diajukan PPPK Paruh Waktu, Simak Daftar Daerah yang Mengusulkan

Sabtu 30 Agu 2025, 16:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah daerah (pemda) tengah gencar memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Tidak hanya fokus pada mereka yang sudah lama mengabdi atau masuk kategori R4, kini lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau yang dikenal sebagai kategori R5 juga mendapat perhatian serius.

Melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pemerintah membuka jalan bagi tenaga honorer dari berbagai kategori mulai dari R2, R3, R4, hingga R5.

Skema ini dirancang oleh pemerintah agar tenaga honorer dapat mendapatkan status dan kepastian karier yang lebih stabil.

Baca Juga: PPG Tahap 3 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal UKPPPG, Syarat hingga Biayanya

Daerah yang Paling Aktif Mengusulkan Guru R5 Menjadi PPPK

Sayangnya, implementasi skema ini belum merata di seluruh wilayah. Masih sedikit daerah yang secara proaktif mengusulkan tenaga honorer kategori R5 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, beberapa daerah telah mengambil langkah maju dan menjadi pionir. Adapun daftar wilayahnya, sebagai berikut:

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang paling cepat dalam mengajukan usulan ini. Melalui pengumuman resmi, Sekda Mojokerto memastikan bahwa 141 guru kategori R5 telah diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Untuk memastikan proses pendataan berjalan lancar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto telah meminta konfirmasi kesediaan dari para guru yang bersangkutan.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025, Cek Jadwal Resminya 26 Agustus

Kabupaten Grobogan

Komitmen serupa juga ditunjukkan oleh Kabupaten Grobogan. Dari total 3.578 tenaga honorer yang diusulkan, 779 di antaranya adalah lulusan PPG (R5).

Awalnya, syarat pengajuan untuk R5 adalah memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun.

Namun, karena jumlahnya belum memenuhi kebutuhan, pemerintah daerah memutuskan untuk juga mengajukan lulusan PPG tanpa syarat pengalaman mengajar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PSE Topik 3 PPG 2025 Tentang Memahami Gaya Belajar Peserta Didik

Kota Semarang

Di Kota Semarang, pemerintah kota menunjukkan komitmen kuat dengan mengusulkan seluruh 2.416 pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

Secara khusus, 406 guru yang merupakan lulusan PPG juga dipastikan masuk dalam usulan tersebut, menandai langkah signifikan dalam memberikan jaminan status bagi para pendidik muda.

Langkah yang diambil oleh Kabupaten Mojokerto, Grobogan, dan Kota Semarang patut menjadi contoh.

Mereka telah membuka jalan bagi para lulusan PPG untuk mendapatkan kepastian karier melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Tags:
PPPK PPGPendidikan Profesi Guru honorerPPPK Paruh Waktu

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor