POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sebagai komitmen untuk mendukung akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Menjelang akhir Agustus 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan para orang tua dan siswa untuk segera memeriksa status penerimaan dana bantuan tersebut.
PIP merupakan bantuan pemerintah berupa dana tunai yang ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu pada semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), termasuk juga peserta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) dan pendidikan khusus.
Tujuan utama program ini adalah untuk menghapus hambatan ekonomi sebagai alasan putus sekolah, sekaligus memastikan setiap anak dapat terus belajar dan menyelesaikan pendidikan dasarnya hingga menengah.
Baca Juga: Cara Cek Dana PIP SMA/SMK 2025 Sudah Cair atau Belum Lewat Rekening dan Web Resmi
Cek Penerimaan PIP via HP
Kabar baiknya, proses pengecekan penerima PIP 2025 kini dapat dilakukan dengan sangat praktis. Orang tua atau siswa hanya memerlukan sebuah ponsel pintar (smartphone) yang terhubung ke internet dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerima PIP secara mandiri:
- Akses laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ melalui browser di ponsel.
- Pada halaman utama, cari dan klik menu “Pencarian Nama” yang terletak di pojok kanan atas.
- Isi form yang tersedia dengan data yang diminta:
- Nama Siswa (sesuai dengan dokumen sekolah)
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Data siswa akan muncul, termasuk NISN. Dengan NISN ini, orang tua dapat menghubungi pihak sekolah atau mengecek melalui channel resmi Kemendikbudristek lainnya untuk memastikan status pencairan dana PIP.
Baca Juga: Cek Bantuan PIP 2025 Jenjang SMA/SMK yang Sudah Cair atau Belum via Online, Begini Caranya!
Besaran Dana PIP 2025 per Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan biaya di masing-masing level.
SD / SDLB / Paket A:
- Siswa Kelas 1 hingga 5: Rp450.000/tahun
- Siswa Kelas 6: Rp225.000/tahun