Polri Klaim 10 Anggota Terluka saat Bentrokan dengan Pendemo

Jumat 29 Agu 2025, 07:37 WIB
Tangkap layar driver ojol dilindas kendaraan taktis (rantis) yang digunakan untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa.

Tangkap layar driver ojol dilindas kendaraan taktis (rantis) yang digunakan untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa.

SENEN, POSKOTA.CO.ID - Korban luka-luka akibat kericuhan di sejumlah titik di Jakarta, tidak hanya dari massa aksi unjuk rasa saja tapi juga anggota polisi.

Pihak kepolisian mengeklaim sebanyak 10 anggota polisi mengalami luka-luka dan kritis.

"Yang kritis satu orang ada," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025.

Kendati demikian, Abdul Karim tidak membeberkan secara gamblang identitas dari anggota polisi tersebut. Saat ini pada semua korban  telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapat perawatan medis. 

Baca Juga: 7 Polisi dalam Rantis Pelindas Driver Ojol Ditahan

Sementara itu ada satu korban berinisial AK, 21 tahun, tewas setelah dilandasi mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Di RS Kramat Jati," ucap Abdul Karim. 

Selai itu, Abdul Karim juga menegaskan telah menahan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil taktis yang melindas driver ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

Ia juga memastikan proses penyelidikan terhadap para pelaku akan berjalan transparan.

Baca Juga: Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ferry Irwandi Soroti Ucapan Ahmad Sahroni: 'Anda yang Brengsek'

“Pelaku sudah diamankan, tujuh orang," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.


Berita Terkait


News Update