JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan siswa penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan dicabut.
"Jadi urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Pramono mengatakan, kepemilikan KJP tidak akan dicabut meski sejumlah pelajar terlibat demonstrasi hingga ditangkap polisi. Menurutnya, bantuan pendidikan merupakan hak pelajar.
"Jadi urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP," ucapnya.
Baca Juga: Pramono Janjikan KJP untuk Adik Affan Kurniawan
Sementara itu, penanganan 38 korban luka dalam kericuhan di Jakarta, ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Mengenai bantuan kepada korban termasuk 38 korban yang sekarang di rumah sakit sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tuturnya. (CR-4)