POSKOTA.CO.ID - Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dengan kop Partai NasDem yang dikeluarkan pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan diambil setelah Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem membahas evaluasi kinerja dan dinamika internal fraksi.
Dari hasil rapat, pimpinan Fraksi NasDem sepakat untuk mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sebagai pengganti, jabatan tersebut diisi oleh H. Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
Lantas, apa jabatan Ahmad Sahroni sekarang yang resmi dicopot sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Website Kejagung Diretas Hacker, Ahmad Sahroni Minta Siber Polri Turun Tangan
Apa Jabatan Ahmad Sahroni Sekarang?
Dengan keputusan tersebut, Ahmad Sahroni kini hanya menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI.
Pergantian ini resmi berlaku sejak Jumat, 29 Agustus 2025, dan surat keputusan juga telah ditembuskan ke Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, IV, serta Sekretariat Jenderal DPR RI.
Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu sendiri dicopot di tengah sorotan publik terkait pernyataannya yang kontroversial beberapa waktu lalu.
Di mana, sebelumnya, Ahmad Sahroni menjadi sorotan setelah menyebut bahwa warga Indonesia yang mengusulkan pembubaran DPR adalah “mental tertolol sedunia”.
Pernyataan itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus SYL
Kemudian, kritik pedas datang dari Diaspora Indonesia di Denmark, Salsa Erwina Hutagalung, yang menyoroti perilaku dan kebijakan Sahroni.
Salsa mengungkap, ketidakpantasan Ahmad Sahroni menerima tunjangan rumah untuk anggota DPR senilai Rp50 juta.
Sementara, kehidupan politikus NasDem itu dinilai sudah kerap memamerkan barang-barang mewah.
Bahkan, Salsa menantang Sahroni untuk debat terbuka mengenai tunjangan DPR dengan juri profesional, bahkan berskala internasional.