Lebih lanjut perihal program yang diadakan Desa Koroncong, Hasan menyebut ada sekitar 6-8 kegiatan digelar pada 2024. Hanya saja, ia tidak membeberkan jenis programnya.
"Kegiatannya itu pekerjaan fisik, kalau tidak salah ada 6 sampai 8 kegiatan," ucapnya.
Camat Koroncong, Muhtadi menyampaikan, temuan inspektorat tentang penyalahgunaan dana. Saat itu, posisi kepala desa dijabat Pejabat Sementara (Pjs).
Baca Juga: Tega Cabuli Anak Kandung, Ayah di Pandeglang Terancam 12 Tahun Penjara
"Iya benar, itu tahun anggaran 2024 dan pada saat itu Kepala Desa nya dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) waktu itu," tuturnya.
Pihaknya pun sudah memanggil Pjs saat itu untuk mengetahui dugaan penyalahgunaan dana.
"Makanya, dari hasil penanganan oleh kecamatan, maka diserahkan dan dilanjutkan oleh pihak Inspektorat Pandeglang," ucap dia.