POSKOTA.CO.ID – Masih banyak calon mahasiswa yang bingung dan bertanya-tanya, apakah mereka tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah 2025 meskipun belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pertanyaan ini cukup umum, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi namun belum pernah terdata dalam program bantuan sosial pemerintah sebelumnya.
Untuk menjawab hal tersebut, berikut penjelasan singkat mengenai ketentuan terbaru seputar pendaftaran KIP Kuliah 2025 bagi siswa yang tidak atau belum memiliki KIP/KKS.
Baca Juga: Link dan Cara Mendapatkan Bantuan KIP Kuliah 2025 dari Pemerintah
Tidak atau belum memiliki KIP atau KKS, bisa daftar KIP Kuliah 2025?
Dilansir melalui situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, ternyata banyak calon penerima KIP yang bertanya mengenai kepemilikan KIP atau KKS.
Banyak yang bertanya, apakah jika tidak memilik KIP KKS masih bisa daftar KIP Kuliah 2025? Jawabannya bisa.
Dalam hal SISWA BELUM MEMILIKI KIP ATAU ORANG TUA/WALI BELUM MEMILIKI KKS, maka DAPAT TETAP MENDAFTAR untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Kuliah Gratis 4 Tahun? Begini Strategi Mempertahankan KIP Kuliah hingga Wisuda, Anda Wajib Tahu!
Jadi, bagi calon yang belum punya KIP atau KKS masih bisa mendaftar. Simak di sini syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025.
Syarat KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Syaratnya, Cek di Sini
Cara daftar KIP Kuliah 2025
1. Akses Portal Resmi: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
2. Buat Akun: Klik "Daftar/Masuk" dan pilih "Daftar Akun".
3. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.
4. Verifikasi: Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke email Anda.
5. Login: Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk masuk.
6. Lengkapi Data: Isi data diri, data keluarga, dan data ekonomi.
7. Unggah Dokumen: Lampirkan dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
8. Pilih Jalur Seleksi: Tentukan jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
9. Selesaikan Pendaftaran: Ikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.
Demikian informasi mengenai KIP Kuliah 2025.