Info lalu lintas terbaru! Peta titik macet Jakarta, rute demo buruh 28 Agustus 2025, dan lokasi yang perlu dihindari. Dapatkan imbauan resmi dari kepolisian untuk perjalanan Anda. (Sumber: X/@wahibmuhibi)

JAKARTA RAYA

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Antisipasi Titik Rawan Macet di Jakarta dan 6 Tuntutan ke Pemerintah

Kamis 28 Agu 2025, 13:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu kota diprediksi akan mengalami titik-titik rawan kemacetan parah pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Hal ini menyusul rencana aksi unjuk rasa ribuan buruh dari berbagai daerah yang akan berkonvergensi menuju Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.

Aksi yang digalang oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini disebut akan menjadi salah satu yang terbesar tahun ini, membawa enam agenda tuntutan utama perburuhan.

Warga Jakarta dan sekitarnya yang beraktivitas diimbau untuk mempersiapkan diri dan mencari alternatif rute perjalanan.

Baca Juga: Apresiasi SPKLU West Hub, Wali Kota Jakbar Minta Fasilitas Energi Bersih Diperbanyak

Rute Massa dan Titik Rawan Macet

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menguraikan rute yang akan dilewati massa demonstran, yang diperkirakan akan mulai memadati jalan-jalan sejak pagi hari.

Rincian pergerakannya adalah: massa dari arah timur (Cikarang) akan masuk melalui tol menuju kawasan DPR RI; dari barat (Cikupa–Balaraja) peserta demo buruh juga menggunakan akses tol menuju Jakarta; dari selatan (Bogor–Depok) buruh bergerak melalui Jalan Raya Bogor; dan dari timur laut (Pulo Gadung–Sunter) massa menggunakan jalan arteri menuju Senayan.

“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, Rabu, 27 Agustus 2025.

Dengan konsentrasi massa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, serta sebagian di Istana Kepresidenan, sejumlah ruas jalan diperkirakan akan mengalami kepadatan ekstrem. Kawasan yang berpotensi terdampak parah meliputi:

Baca Juga: Pelajar Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Rumpin-Parungpanjang Bogor

Aksi Serentak Secara Nasional

Tidak hanya terpusat di Jakarta, gelombang demonstrasi ini direncanakan berlangsung serentak di berbagai episentrum industri di Indonesia.

Aksi serupa dikonfirmasi akan digelar di Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jawa Barat. Selain itu, unjuk rasa juga akan menyebar ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Medan, Batam, Palembang, Lampung, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.

Inti Tuntutan dan Sorotan Keadilan Pajak

Demo buruh 28 Agustus 2025 yang dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini membawa enam tuntutan utama, termasuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dan penghapusan sistem outsourcing.

Secara rinci, keenam tuntutan tersebut adalah:

  1. Menghapus sistem outsourcing.
  2. Menolak kebijakan upah murah.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing.
  5. Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus.
  6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Baca Juga: Polisi Minta Pelajar Tak Ikut Demo Buruh ke Jakarta

Said Iqbal juga menegaskan soal keadilan pajak yang menjadi keluhan para buruh. “Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” ujarnya.

Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya disebutkan telah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan pengawalan untuk mengantisipasi dampak terburuk dari unjuk rasa terhadap arus kendaraan.

Masyarakatakat diharapkan tetap tenang, memantau perkembangan informasi, dan bersedia untuk memilih rute alternatif guna menghindari titik-titik kerumunan.

Tags:
Demo buruh 28 Agustus 2025demo buruhdemonstrasi Istana Kepresidenan Gedung DPR RIKSPIPartai Buruhaksi unjuk rasa

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor