Info bansos KJP Plus.

EKONOMI

Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Agustus 2025, Segini Nominal Dana yang Cair

Kamis 28 Agu 2025, 17:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali memasuki tahap pencairan pada Agustus 2025.

Bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK di Ibu Kota yang membutuhkan dukungan biaya sekolah.

KJP Plus merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya rutin bulanan, tetapi juga mencakup kebutuhan penunjang pembelajaran, seperti seragam, buku, sepatu, dan biaya tambahan sekolah swasta.

Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Mulai Cair, Begini Cara Cek dan Besaran Bantuan yang Cair

Diharapkan dengan penyaluran dana bantuan ini, ribuan siswa dari keluarga prasejahtera diharapkan tetap memiliki kesempatan setara untuk meraih pendidikan berkualitas tanpa hambatan ekonomi.

Berikut ini adalah cara mengecek daftar penerimanya beserta dengan nominal bantuan yang didapatkan masing-masing siswa.

Cara Mengecek Nama Penerima KJP Plus Agustus 2025

Pemprov DKI telah menyediakan dua jalur untuk melakukan pengecekan daftar penerima, yakni melalui laman resmi KJP Plus dan aplikasi JakOne Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Laman Resmi KJP Jakarta

Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Wajib Tahu! Informasi Terbaru Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Penerima, Jadwal, dan Besaran Bantuan

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile

Kedua cara tersebut dirancang untuk memudahkan orang tua maupun siswa dalam memastikan kejelasan status bantuan tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.

Nominal Dana KJP Plus Agustus 2025

Nominal bantuan KJP Plus berbeda sesuai jenjang pendidikan. Dana ini terbagi atas bantuan rutin bulanan, biaya berkala, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta.

Jenjang SD/MI

Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Bocoran Jadwal Resmi dan Panduan Cek Online

Jenjang SMP/MTs

Jenjang SMA/MA

Jenjang SMK

Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Nominal tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan serta penunjang lain yang relevan dengan proses belajar.

Program KJP Plus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada siswa yang terhambat karena keterbatasan biaya sekolah.

Namun Pemprov juga mengingatkan bahwa penggunaan dana KJP Plus harus tepat sasaran, sesuai peruntukan, dan tidak dialihkan untuk kebutuhan di luar pendidikan.

Pengawasan dari pihak sekolah, orang tua, dan dinas terkait menjadi bagian penting agar program ini berjalan efektif.

Tags:
bantuan pendidikan DKI Jakartanominal bantuan KJPCara Cek Penerima KJP Plusjadwal pencairan KJPKJP Plus KJP Plus Agustus 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor