Ilustrasi korban pencabulan.(ist)

JAKARTA RAYA

Korban Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Diduga Capai Belasan Anak

Rabu 27 Agu 2025, 11:03 WIB

KARANGBAHAGIA, POSKOTA.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, masih mangkrak meski sudah berjalan dua tahun.

Tersangka bernama Darwin Pardede, 64 tahun, kabur sejak awal 2025, tak lama setelah status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ibu korban, Qonita, 34 tahun, mengatakan polisi berdalih kesulitan menangkap pelaku karena keberadaannya tidak jelas.

Namun warga menyebut Darwin masih sempat terlihat di sekitar lingkungan rumah sebelum kabur.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Mangkrak 2 Tahun, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

“Menurut polisi, pelaku sudah tidak tinggal di sekitaran lagi dan kabur sejak awal 2025, ketika status kasus naik jadi penyidikan. Tapi nyatanya, warga pun di 2024 masih sering melihat pelaku lalu-lalang. Bahkan Agustus 2024, saya sendiri pernah memergokinya,” ungkap Qonita, Rabu, 27 Agustus 2025.

Qonita sempat mengajak Darwin menyelesaikan masalah secara kooperatif di kantor polisi, namun setelah itu pelaku justru menghilang.

“Saya katakan, ayo kita ke kantor polisi, biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya sampaikan juga kalau proses ini tinggal menunggu penetapan tersangka. Tapi setelah itu dia malah kabur,” tuturnya.

Menurut Qonita, anaknya bukan satu-satunya korban. Ia menduga jumlah korban mencapai belasan anak.

“Diduga ada 12 korban, tapi yang secara sukarela mengaku ada 5 orang. Mereka juga pernah mendapat pendampingan psikologis,” jelasnya.

Putrinya hingga kini masih trauma berat, terutama saat berhadapan dengan laki-laki asing.

“Anak saya masih trauma, terutama kalau bertemu laki-laki asing. Bahkan waktu pertama masuk sekolah, dia tidak mau dekat dengan guru laki-laki,” katanya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Karang Bahagia Bekasi Berlarut-larut, KPAI: Korban Trauma Berat

Qonita menyayangkan lambannya penanganan polisi. Menurutnya, keluarga awalnya sempat dilarang membawa kasus ini ke media dengan alasan menjaga psikologis korban.

“Ketika awal melapor, kami diminta jangan dulu naik ke media demi kebaikan korban. Nyatanya kasus malah mangkrak dua tahun. Karena itu, hari ini saya putuskan angkat kasus ini ke publik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik beralasan pelaku belum ditahan karena keberadaannya belum jelas.

“Menurut polisi, kendalanya kenapa hari ini pelaku belum juga ditahan, karena belum ada titik terang keberadaan pelaku secara realnya,” ujarnya.

Peristiwa terjadi Juni 2023 saat anak korban diajak pelaku ke rumah dengan iming-iming menonton YouTube.

“Anak saya dikasih mainan sama dikasih jajanan es krim di rumah pelaku. Di sana juga ada anak saya yang kedua, dan dia menyaksikan apa yang disuruh pelaku terhadap anak saya,” kata Qonita.

Baca Juga: JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi Keropos dan tak Terawat, Warga Waswas Menyeberang

Keluarga bahkan sempat melaporkan penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi ke Propam Polda Metro Jaya akhir 2024 karena kecewa dengan penanganan kasus.

Laporan awal dibuat pada 21 Juni 2023 dengan nomor registrasi STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, pelaku masih buron.

Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono, membenarkan korban mengalami trauma mendalam.

“Dari asesmen sangat jelas, anaknya hari ini tidak berani bertemu orang. Psikisnya kena, gampang tantrum, kemudian histeris, teriak-teriak. Ada tekanan mental,” ungkap Aris, Selasa (26/8/2025).

Ia menilai kasus ini terlalu lama.

“Ini lama sekali, sampai dua tahun. Iya (paling lama), makanya kami langsung mengambil langkah pengawasan langsung. Ini jadi atensi,” ujarnya.

Aris mendesak polisi bergerak lebih cepat.

“Katanya masih berupaya, masih belum menemukan titik temu. Makanya kami dorong segera melakukan upaya strategis. Polisi punya alat untuk mendeteksi DPO di mana,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa membenarkan pelaku sudah berstatus DPO.

“Tersangka masih DPO,” singkat Mustofa. (cr-3) 

Tags:
korbanKabupaten BekasiKarangbahagiapencabulan

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor