POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2025 kembali disalurkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap anak-anak pra-sejahtera.
Bantuan ini bertujuan memastikan mereka memperoleh kesempatan tumbuh sehat, berpendidikan, serta mendapat layanan kesehatan yang layak.
Dengan nominal bantuan finansial hingga Rp300 ribu per bulan, KAJ hadir bukan hanya sebagai bantuan tunai, tetapi juga instrumen perlindungan sosial jangka panjang.
Warga Jakarta simak berikut ini syarat penerima, manfaat, serta mekanisme penyalurannya.
Baca Juga: Dana Bantuan PIP 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Statusnya Melalui Website Resmi
Syarat Penerima Bantuan KAJ 2025
Agar program tepat sasaran, penerima KAJ 2025 wajib memenuhi sejumlah kriteria. Persyaratan ini disusun agar dana benar-benar menyentuh anak-anak yang membutuhkan.
Berikut syarat lengkap penerima manfaat KAJ 2025:
- Anak berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga pra-sejahtera dengan kondisi ekonomi terbatas.
- Tercatat dalam basis data penerima bantuan sosial pemerintah daerah.
Dengan syarat tersebut, keluarga penerima diharapkan dapat mengajukan klaim melalui jalur resmi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025: Tanggal, Besaran, dan Syarat
Manfaat Bantuan KAJ 2025 bagi Anak Pra-Sejahtera
Bantuan KAJ 2025 tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kualitas hidup anak-anak.
Dukungan ini berfungsi mencegah mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan sejak dini. Manfaat utama program bantuan KAJ 2025 diantaranya:
- Pemenuhan gizi harian sehingga anak dapat tumbuh sehat secara fisik dan mental.
- Menekan angka putus sekolah dengan memastikan biaya pendidikan dasar tercukupi.
- Mendukung layanan kesehatan anak melalui pemeriksaan berkala untuk mencegah penyakit sejak dini.