Cek penerima bansos Agustus 2025 (Sumber: Poskota)

EKONOMI

Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2025 di DTSEN: PKH dan BPNT Cair Melalui Bank Himbara, Simak Selengkapnya!

Rabu 27 Agu 2025, 15:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai kembali penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Agustus 2025.

Proses pencairan dana akan dilakukan secara bertahap. Penerima dapat mengambil dana bantuan melalui bank-bank Himbara (seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau melalui agen e-warong mitra Kemensos.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Bansos KLJ Agustus 2025 Cair Jam Berapa Hari Ini? Simak Cara Pengecekannya

Rincian Nilai Bantuan:

  1. Bansos PKH: Nilainya bervariasi tergantung kategori penerima, mulai dari Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD hingga Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
  2. Bansos BPNT: Nilainya tetap sebesar Rp 200.000 per bulan per keluarga. Bantuan ini berbentuk non-tunai dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.

Jika Nama Tidak Ditemukan:

Apabila nama Anda tidak muncul dalam hasil pencarian, kemungkinan Anda belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Ketahui Penyebab Bansos Tidak Cair: Rekening Tidak Aktif Jadi Masalah? Begini Cara Perbaiki Data Bansos

Anda dapat mengajukan pendaftaran data melalui perangkat desa atau kelurahan di tempat tinggal Anda.

Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan periode pencairan.

Penyaluran bansos ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup pokok.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Kemensos HimbaraBPNT Bantuan Pangan Non-TunaiPKH Program Keluarga Harapan Bansos Bantuan Sosial Kementerian SosialPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor