Cara Cek NIK KTP Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025, Gampang!

Rabu 27 Agu 2025, 17:03 WIB
Ilustrasi bansos DKI Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi bansos DKI Jakarta. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025 melalui tiga program unggulan, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Masing-masing penerima berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Bagi warga yang ingin memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Jika masih bingung bagaimana cara mengecek data NIK KTP penerima manfaat bansos DKI ini, simak ulasan lengkapnya berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2025 di DTSEN: PKH dan BPNT Cair Melalui Bank Himbara, Simak Selengkapnya!

Apa Itu KLJ, KPDJ, dan KAJ?

Ketiga jenis bansos khusus warga DKI ini termasuk dalam program pemenuhana kebutuhan dasar (PKD) dari dinsos Pemprov Jakarta.

1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

KLJ ditujukan untuk warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang berdomisili di DKI Jakarta. Penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dicairkan melalui rekening Bank DKI. Program ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok lansia agar tetap layak hidup.

2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Program KPDJ diberikan kepada penyandang disabilitas yang telah terdata di Dinas Sosial DKI Jakarta. Bantuan finansial ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup sekaligus meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos KLJ Rp300.000 Segera Cair, Cek Jadwal Pencairan hingga Status Penerima Bantuan

3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)

KAJ menyasar anak-anak usia dini dari keluarga prasejahtera. Setiap anak penerima bantuan akan memperoleh Rp300.000 per bulan, yang diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak serta kebutuhan pendidikan dan gizi.

Cara Cek Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025

1. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Pemeriksaan status penerima bansos paling praktis dilakukan lewat aplikasi JAKI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu Bantuan Sosial.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan KLJ, KPDJ, atau KAJ.

Selain mengecek status bansos, aplikasi JAKI juga memuat berbagai layanan publik lain, termasuk informasi kesehatan, transportasi, hingga laporan pengaduan warga.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos KAJ Rp300.000, Penyaluran Bertahap Mulai 25 Agustus 2025

2. Melalui Website SILADU (Sistem Layanan Data Terpadu)

Bagi warga yang tidak menggunakan smartphone, pengecekan dapat dilakukan melalui website siladu.jakarta.go.id. Caranya:

  • Buka situs resmi SILADU.
  • Masukkan NIK pada kolom pencarian.
  • Klik tombol Cek dan tunggu proses verifikasi.
  • Hasil pengecekan akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk detail jenis bantuan yang diperoleh.

Platform SILADU menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi secara cepat tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

3. Melalui Website dan Media Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta

Alternatif lainnya adalah mengakses website resmi dinsos.jakarta.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi akun media sosial resmi @dinsosdkijakarta untuk memperoleh panduan atau bantuan informasi tambahan.

Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025

Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, dana bansos biasanya disalurkan pada pekan keempat setiap bulan, yaitu sekitar tanggal 25 melalui Bank DKI.

Dengan demikian, pencairan untuk periode Agustus 2025 diperkirakan dimulai pada 25 Agustus 2025.

Namun penerima sangat disarankan untuk terus memantau informasi resmi melalui aplikasi JAKI, situs SILADU, dan kanal resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.

Hal ini penting agar warga tidak tertinggal jadwal pencairan maupun lokasi penyaluran bantuan.


Berita Terkait


News Update