BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan tindak asusila guru kepada murid SMPN 13 Kota Bekasi.
Tri menegaskan, permohonan maaf itu disampaikan lantaran pihak sekolah dinilai tidak merespons laporan siswa secara sigap. Komentar yang disampaikan pihak sekolah justru dianggap menyinggung perasaan publik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan alumni SMPN 13, atas komentar pihak sekolah yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan,” kata Tri, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menegaskan, sikap lamban pihak sekolah tidak mewakili Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, keselamatan dan martabat anak harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Karang Bahagia Bekasi Berlarut-larut, KPAI: Korban Trauma Berat
“Korban akan kami dampingi sepenuhnya, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun perlindungan yang dibutuhkan. Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi dan jajarannya tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat serta Dinas Pendidikan.
“Inspektorat dan Disdik akan melakukan pendalaman dan investigasi terhadap kepala sekolah dan jajaran yang dinilai tidak berempati dalam menyikapi masalah ini,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain membenarkan pihaknya akan bertemu dengan Kepala SMPN 13, Tetik Atikah, terkait kasus dugaan asusila.
Baca Juga: Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak tak Kunjung Ditangkap, KPAI Datangi Polres Metro Bekasi
“Kami tetap mencari informasi mengenai dugaan pencabulan itu. Pada prinsipnya kami mengedepankan praduga tak bersalah, sehingga informasi tidak diterima mentah-mentah,” katanya.
Menurutnya, kepala sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungannya. Karena itu, keterangan lengkap dari pimpinan sekolah sangat dibutuhkan.
Tri memastikan Pemkot Bekasi akan memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk menyiapkan jalur pengaduan yang jelas dan aman.
“Setiap sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” ucap dia.
Baca Juga: JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi Keropos dan tak Terawat, Warga Waswas Menyeberang
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau mengalami kasus serupa untuk segera melaporkan ke nomor layanan pengaduan 0878-4626-0631.
Sebelumnya diberitakan, ratusan alumni dan orang tua siswa mendatangi SMPN 13 Kota Bekasi di Perumahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Senin 25 Agustus 2025.
Kedatangan mereka dipicu adanya dugaan pelecehan seksual oleh JP terhadap beberapa siswi. Massa menuntut kasus ini diusut tuntas sambil membentangkan spanduk berisi kecaman. (CR-3)