Selain melalui website, informasi juga dapat ditanyakan langsung kepada wali kelas, operator sekolah (admin), atau kantor dinas pendidikan di daerah masing-masing.
Proses Pencairan yang Perlu Disiapkan
Setelah status sebagai penerima dipastikan, tahap selanjutnya adalah pencairan dana. Penerima harus datang langsung ke bank penyalur yang tertera (BRI atau BNI) dengan membawa beberapa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan dari Sekolah yang menyatakan sebagai siswa aktif.
- Buku Tabungan (jika sudah memiliki dari bank penyalur sebelumnya).
- Dengan kelengkapan dokumen, proses pencairan di bank dapat berlangsung dengan lancar dan cepat.
Baca Juga: 2 Cara Tarik Rp300.000 Dana Bansos KLJ Agustus 2025, Cairkan dari Rekening Bank DKI
Bantuan PIP 2025 bukan sekadar transfer dana, melainkan investasi bangsa untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Pemerintah mengharapkan dana ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung kegiatan belajar, sehingga dapat memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Dengan adanya PIP, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang terkendala menggapai cita-citanya hanya karena alasan finansial. Setiap anak berhak merasakan bangku sekolah dan PIP hadir sebagai jembatan untuk mewujudkan harapan tersebut.