Usulan formasi PPPK paruh waktu capai 1 juta lebih! BKN ungkap alasan 66 ribuan usulan ditolak, termasuk status pegawai tidak aktif dan anggaran. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

BKN Dorong Percepatan Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Urutan Prioritasnya

Selasa 26 Agu 2025, 15:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong semua instansi pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, baru-baru ini.

Prof. Zudan menekankan pentingnya sinergi antar pengelola kepegawaian untuk menuntaskan seluruh tahapan administrasi.

“Kami minta para pengelola kepegawaian instansi bersinergi menuntaskan proses pengangkatan PPPK, mulai dari berbagai tahapan administrasi, seperti penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Penuh Waktu, hingga pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu,” tegas Zudan.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Honorer Lewat Jalur PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Jadwalnya!

Ia menambahkan, langkah ini krusial untuk menyelaraskan prioritas nasional dan potensi daerah dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sehingga kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu,” jelasnya.

Data Keterisian dan Tantangan yang Dihadapi

Hingga saat ini, dari total 1.008.337 formasi yang dibuka pada Seleksi PPPK 2024, sebanyak 875.934 formasi telah terisi. Angka ini menunjukkan tingkat keterisian mencapai 87%. Namun, masih tersisa 132.403 formasi yang lowong.

BKN mengidentifikasi tiga kendala utama penyebab kekosongan ini:

Sebagai upaya optimalisasi, BKN telah membuka kembali penempatan dan berhasil menambahkan 46.663 formasi. Sayangnya, 5.455 formasi dari tambahan tersebut tidak diambil oleh peserta, sehingga masih menyisakan kekosongan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenpan RB Buka Jalur PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Gagal CASN

Skema Paruh Waktu dan Penolakan Usulan

Selain fokus pada PPPK penuh waktu, BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga menggenjot skema pengangkatan PPPK paruh waktu.

Skema ini dirancang khusus untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dan mengikuti Seleksi PPPK 2024.

Per 22 Agustus 2025, usulan formasi paruh waktu yang masuk telah mencapai 1.068.495. Jumlah ini setara dengan 78% dari total potensi yang diperkirakan sebanyak 1.370.523 orang.

Namun, prosesnya tidak tanpa hambatan. Sebanyak 66.495 usulan formasi paruh waktu ditolak. Penyebab penolakan terbesar adalah status pegawai yang sudah tidak aktif (41,6%), diikuti oleh keterbatasan anggaran di instansi pemerintah pemohon (39,7%).

Baca Juga: Gagal NIP! Ribuan Usulan PPPK 2025 Ditolak, Jawa Timur Terparah. Ternyata Ini Penyebabnya

Mekanisme Prioritas dan Komitmen Bersama

BKN menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK 2024 tetap berpedoman pada mekanisme prioritas. Tahapan pemenuhan formasi dimulai dari:

RDP bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menjadi platform koordinasi vital untuk memastikan kebutuhan ASN nasional terpenuhi.

Prof. Zudan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi adalah kunci kesuksesan agenda reformasi birokrasi, agar tepat sasaran dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Tags:
Seleksi PPPK 2024ASNpengangkatan PPPKproses pengangkatan PPPKNIP PPPK Paruh WaktuPPPK Penuh WaktuPPPK 2024PPPK BKN

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor