Ilustrasi KLJ 2025. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

EKONOMI

Bansos KLJ Rp300.000 Agustus 2025 Cair, Ini 2 Cara Tarik Dana via Bank DKI

Selasa 26 Agu 2025, 17:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan dana bantuan sosial KLJ Agustus 2025.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sendiri menjadi salah satu bentuk fokus Pemprov DKI dalam mengatasi kemiskinan di wilayahnya.

Diharapkan bantuan ini bisa memberi manfaat kepada para penerima, untuk bisa lebih sejahtera dan mencukupi kebutuhan hidup.

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui Bank DKI ke rekening masing-masing penerima. Cara pencairannya bisa simak di bawah ini.

Baca Juga: Sebanyak 165.375 Warga Rentan Terima Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 lewat Bank DKI

Penyaluran Dana KLJ Agustus 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada bulan Agustus 2025.

Program ini merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta.

Selain KLJ, terdapat dua bentuk bantuan lain yang juga dicairkan bersamaan, yaitu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Informasi resmi mengenai pencairan dana ini diumumkan melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak? Ini Kriteria dan Cara Mendapatkan BLT Dana Desa

Dalam unggahannya, Dinas Sosial menyampaikan bahwa pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dimulai pada tanggal tersebut dengan nominal Rp300.000 per bulan bagi masing-masing penerima.

Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat rentan, khususnya lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Jumlah Penerima KLJ dan Bansos PKD Lainnya

Berdasarkan hasil pemadanan data penerima manfaat, jumlah penerima bantuan sosial PKD pada Agustus 2025 mencapai 165.375 orang.

Jumlah penerima manfaat tersebut terdiri dari:

Semua bantuan tersebut disalurkan ke rekening yang sudah terhubung dengan Bank DKI, sehingga masyarakat dapat menarik dana langsung melalui kartu ATM atau dengan mendatangi kantor cabang bank.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana KJP Plus Agustus 2025 Tanpa Antre, Cukup dari HP!

Syarat Penerima KLJ

Perlu dicatat bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan status sebagai penerima manfaat bansos ini.

Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dan memenuhi kriteria kesejahteraan tertentu.

Para penerima KLJ telah melalui proses verifikasi serta pemadanan data dengan basis data penerima manfaat Kementerian Sosial.

Dengan pencairan dana KLJ sebesar Rp300.000 per bulan, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang berada dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Cara Mencairkan Dana KLJ Agustus 2025

Masyarakat penerima manfaat dapat mencairkan dana KLJ Agustus 2025 melalui dua cara berikut:

1. Melalui Kantor Cabang Bank DKI

2. Melalui ATM Bank DKI

Dengan kedua cara tersebut, penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Begitulah cara untuk mencairkan dana bansos KLJ Rp300.000 Agustus 2025. Semoga informasi yang dibagikan ini bisa membantu.

Tags:
bantuan sosial pencairan Kartu Lansia JakartaBank DKIbansos DKI Jakartacara tarik dana KLJKLJ Agustus 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor