Mengapa KAI Melarang Merokok di Kereta Api Sejak 2012? Simak Penjelasan Lengkapnya (Sumber: Dok/PT. KAI)

Nasional

Alasan di Balik Larangan Merokok di Kereta Api Sejak 2012, KAI Bongkar Fakta Mengejutkan

Selasa 26 Agu 2025, 08:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian orang yang pernah naik kereta sebelum 2012, suasana perjalanan sangat berbeda dengan sekarang. Bordes, ruang sambungan antar gerbong, bahkan toilet, sering menjadi tempat favorit penumpang untuk merokok. Aroma asap menempel di udara dan kadang terbawa masuk ke kabin penumpang lain.

Kondisi ini menimbulkan keluhan, terutama dari keluarga yang membawa anak kecil atau lansia. Penumpang tidak memiliki pilihan selain menoleransi asap rokok yang menyebar di ruang tertutup. Padahal, kereta api adalah moda transportasi massal yang semestinya menjamin kenyamanan bersama.

Kesadaran inilah yang akhirnya mendorong PT Kereta Api Indonesia mengambil langkah tegas: menjadikan seluruh rangkaian kereta sebagai kawasan bebas asap rokok sejak 1 Maret 2012.

Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah! Ini 5 Kesalahan Saat Investasi Emas

Dasar Hukum: Bukan Sekadar Aturan Internal

Kebijakan KAI bukan tanpa dasar. Ada beberapa regulasi yang menguatkan larangan merokok di transportasi publik, antara lain:

Dengan landasan hukum ini, larangan merokok bukan sekadar kebijakan sepihak KAI, melainkan bagian dari gerakan nasional menuju ruang publik yang sehat.

Tidak Hanya Rokok Konvensional, Vape Pun Dilarang

Seiring perkembangan zaman, kebiasaan merokok tidak hanya sebatas rokok batang. Produk seperti rokok elektrik (vape), rokok tembakau yang dipanaskan (heat-not-burn), hingga shisha elektrik, mulai populer.

Namun, KAI dengan tegas menyatakan bahwa semua bentuk rokok, baik konvensional maupun elektrik, tetap dilarang. Alasan utamanya sederhana: asap maupun uap tetap berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain.

Alasan Utama: Kesehatan, Keselamatan, dan Kenyamanan

Mengapa larangan ini begitu penting? Ada beberapa pertimbangan mendasar:

  1. Kesehatan Penumpang
    Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya. Penumpang rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia bisa terdampak langsung oleh paparan asap.
  2. Kebersihan Interior
    Nikotin dan tar bisa menempel di dinding, kursi, dan tirai kereta. Jika dibiarkan, interior akan cepat kusam dan sulit dibersihkan.
  3. Keselamatan Perjalanan
    Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa memicu kebakaran, terutama di gerbong yang penuh bahan mudah terbakar.

Dengan alasan inilah, larangan merokok di kereta api bukan sekadar gaya hidup sehat, melainkan upaya perlindungan komprehensif.

Sanksi Tegas: Diturunkan di Stasiun Berikutnya

Aturan ini tidak main-main. Penumpang yang kedapatan merokok akan langsung ditindak. Sanksinya berupa penurunan paksa di stasiun terdekat, tanpa pengembalian tiket.

Data internal KAI menunjukkan, setiap tahun ada ratusan penumpang yang diturunkan karena nekat melanggar aturan. Meski terkesan keras, langkah ini terbukti efektif menekan angka pelanggaran dari tahun ke tahun.

Smoking Area di Stasiun: Ruang Kompromi

KAI tetap memahami bahwa sebagian penumpang adalah perokok aktif. Untuk itu, smoking area disediakan di beberapa stasiun besar.

Di area khusus ini, penumpang bisa merokok dengan aman sambil menunggu jadwal keberangkatan. Keberadaan smoking area menjadi bentuk kompromi hak perokok tetap diakomodasi, tetapi tanpa mengorbankan kenyamanan penumpang lain.

Larangan merokok di kereta bukan hanya soal regulasi, tapi juga perubahan budaya.

Aturan ini bukan sekadar larangan, melainkan pembelajaran sosial tentang bagaimana berbagi ruang publik secara adil.

Dampak Positif Jangka Panjang

Setelah lebih dari satu dekade berjalan, dampak kebijakan ini semakin terlihat:

Larangan merokok terbukti menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing kereta api dibanding moda transportasi lain.

Baca Juga: Link Live Streaming Newcastle vs Liverpool Liga Inggris 2025/2026, Kick-Off 02.00 WIB

Masa Depan Transportasi Publik Bebas Asap

Kebijakan KAI bisa menjadi inspirasi bagi moda transportasi lain. Bayangkan jika bus antarkota, kapal, hingga terminal bandara sepenuhnya konsisten menerapkan aturan bebas asap.

Transportasi publik bukan hanya soal berpindah dari satu titik ke titik lain, tetapi juga pengalaman perjalanan yang sehat, aman, dan beradab.

Larangan merokok di kereta api sejak 2012 adalah langkah berani yang kini terbukti bijak. Dengan dasar hukum yang kuat, alasan kesehatan yang jelas, serta sanksi tegas, kebijakan ini berhasil mengubah wajah perjalanan kereta api di Indonesia.

Bagi penumpang, udara bersih di dalam gerbong adalah hak yang harus dijaga. Bagi perokok, keberadaan smoking area di stasiun adalah solusi kompromi. Dan bagi KAI, aturan ini adalah bukti komitmen menghadirkan transportasi publik yang modern.

Dengan udara yang jernih dan suasana perjalanan yang lebih tenang, kereta api kini benar-benar menjadi simbol perjalanan sehat, nyaman, dan aman.

Tags:
smoking area stasiunsanksi merokok di keretakereta api bebas asap rokok aturan KAIlarangan merokok di kereta api

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor