Ilustrasi korupsi. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

5 Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga di Dispora

Selasa 26 Agu 2025, 17:59 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa lima anggota DPRD Kota Bekasi aktif terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ya betul, ada pengembangan perkara korupsi alat Dispora,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa 26 Agustus 2025 sore.

Ryan menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum merinci identitas kelima anggota dewan tersebut, termasuk jadwal pemeriksaannya.

“Mereka DPRD Kota Bekasi aktif, ada lima orang,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka AZ dan MAR, Yoga Gumilar, berharap perkara ini dapat segera dituntaskan dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai porsinya.

Baca Juga: Keanggotaan Partai Immanuel Ebenezer Segera Dicabut Usai Statusnya Jadi Tersangka Korupsi K3

“Saya yakin dan percaya rekan jaksa akan profesional dalam mengungkap kasus ini,” singkat Yoga.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial MAR, M, dan AZ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi. Ketiganya resmi ditahan pada Kamis 15 Mei 2025.

Salah satu tersangka, AZ, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker). Saat dugaan korupsi terjadi, ia masih menjabat sebagai Kadispora.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan adanya kelebihan pembayaran pada pengadaan alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp4,7 miliar lebih di Dispora Kota Bekasi. (cr-3)

Tags:
korupsi pengadaan alat olahragaKejari Kota BekasiDPRD Kota BekasiDispora Kota Bekasikorupsi

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor