BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi akan segera mendapatkan dana hibah infrastruktur sebesar Rp100 juta.
Namun, dana tersebut tak bisa dicairkan sembarangan. Tri mengatakan, ada syarat khusus yang wajib dipenuhi pengurus RW, yakni melakukan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah di lingkungan masing-masing.
“Hari ini saya launching terkait pengumpulan minyak jelantah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur. Ini menjadi salah satu indikator terkait penyediaan dana infrastruktur sebesar Rp100 juta untuk setiap RW,” tegas Tri Adhianto, Senin 25 Agustus 2025.
Tri menegaskan, tanpa pemenuhan syarat tersebut, dana hibah tidak akan bisa dicairkan.
Baca Juga: Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi Bangun Dua Flyover Senilai Ratusan Miliar
“Bagi RW yang tidak melakukan pemilahan sampah dan juga pemilahan minyak jelantah, karena alasan itu tidak dapat dicairkan,” ujarnya.
Untuk itu, Tri menginstruksikan lurah dan camat agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengurus RW, agar mekanisme penyaluran hibah dapat dipahami dengan jelas.
“Saya meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan hal ini, karena ini kontribusi nyata untuk mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang sehat,” lanjutnya.
Tri juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan begitu, ia yakin kerukunan dan ketertiban akan bisa terwujud di masyarakat.
“Sekarang ini apa yang bisa kami lakukan dan sumbangkan, ya kami kerjakan. Saya yakin, menjaga itu lebih sulit daripada sekadar melakukan ketertiban,” jelasnya. (cr-3)