Urai kemacetan, Pemprov DKI Jakarta diminta terapkan aturan ganjil genap di TB Simatupang. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA RAYA

Pemprov DKI Jakarta Didesak Terapkan Aturan Ganjil Genap di TB Simatupang

Senin 25 Agu 2025, 09:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan aturan ganjil genap di Jalan TB Simatupang untuk mengurangi kemacetan.

Menurut Ketua FKBI, Tulus Abadi penerapan ganjil genap dapat menekan volume kendaraan pribadi roda empat hingga 40-45 persen.

“Terapkan saja kebijakan ganjil-genap di sepanjang Jalan TB Simatupang. Ini bisa langsung mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang melintas,” kata Tulus dalam keterangannya.

Dirinya meyoroti rencana Pemprov DKI yang akan memotong beberapa trotoar di titik penyempitan arus lalu lintas sebagai bagian dari pengendalian kemacetan.

“Pemangkasan tersebut adalah bentuk pelanggaran hak-hak publik sebagai warga Jakarta, khususnya hak pedestrian. Dan secara substansi, itu tidak akan mengatasi kemacetan secara signifikan,” kata dia

Tulus menilai keputusan yang diambil Pemprov DKI lebih menguntungkan pemilik kendaraan pribadi dengan mengabaikan penguatan transportasi umum.

“Ini bentuk keberpihakan yang salah kaprah. Jangan sampai mengorbankan pejalan kaki hanya demi memberi ruang lebih pada mobil pribadi,” ucap Tulus.

Tulus, FKBI menyarankan Pemprov DKI memperkuat akses transportasi publik di sepanjang Jalan TB Simatupang sebagai penggantinya.

Menurut dia, hal ini bisa mendorong migrasi bagi pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal seperti Transjakarta dan MRT Jakarta.

“Kebijakan ganjil-genap harus dibarengi dengan kemudahan akses terhadap transportasi umum yang terintegrasi dan andal. Itu baru pendekatan komprehensif dari sisi manajemen lalu lintas,” tandasnya. 

Tags:
TB SimatupangGanjil genap JakartaPemprov DKI Jakarta

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor