POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode bulan Agustus.
Sebagaimana jadwal rutin yang berlaku, dana tunai senilai Rp300.000 tersebut direncanakan mulai dikreditkan ke rekening para penerima manfaat.
Antusiasme masyarakat menyambut pencairan bantuan ini telah terlihat sejak beberapa hari terakhir. Banyak warga, baik para lansia maupun keluarganya, yang aktif menanyakan kepastian jadwal dan cara pengecekan.
Bansos KLJ ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI untuk meringankan beban ekonomi warga lanjut usia yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Apa Saja Bansos DKI Jakarta yang Masih Terus Disalurkan? Ini Daftarnya
Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa proses transfer dana ke rekening penerima mungkin memerlukan waktu.
Pihaknya mengimbau para lansia untuk tidak terburu-buru menarik dana dan memastikan terlebih dahulu bahwa dana telah masuk secara sah ke dalam rekening Bank DKI mereka.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Meski tanggal 25 menjadi patokan, Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan bahwa waktu pasti pencairan dana ke rekening dapat bervariasi.
Pada penyaluran sebelumnya, informasi resmi pencairan seringkali diumumkan oleh akun Instagram @dinsosdkijakarta pada sore hari.
Oleh karena itu, penerima dianjurkan untuk bersabar dan melakukan pengecekan rekening secara berkala sepanjang hari hingga besok untuk memastikan dana telah masuk.
Bansos KLJ merupakan program tetap Pemprov DKI yang ditujukan bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Program ini juga mencakup lansia dengan kondisi kesehatan khusus, seperti penyakit kronis atau yang tengah terbaring di tempat tidur.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2025: Intip Jadwal dan Nominalnya
Cara Verifikasi Status Penerima dan Mengecek Pencairan
Untuk memastikan apakah seorang lansia terdaftar sebagai penerima bansos KLJ 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online dengan dua cara mudah:
Melalui Aplikasi JAKI:
- Unduh dan buka aplikasi JAKI.
- Login ke akun masing-masing.
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia yang bersangkutan.
- Informasi status keanggotaan KLJ akan ditampilkan oleh sistem.
Melalui Website Siladu:
- Akses situs resmi Siladu di siladu.jakarta.go.id.
- Pada kolom yang tersedia, masukkan NIK calon penerima.
- Klik tombol ‘Cek’.
- Data penerima beserta statusnya akan muncul jika terdaftar.
Baca Juga: Bansos KLJ Agustus 2025 Cair Jam Berapa Hari Ini? Simak Cara Pengecekannya
Pencairan bansos KLJ diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para lansia ibu kota dan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah mengingatkan agar para penerima waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pencairan bansos.
Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening Bank DKI tanpa memungut biaya apapun. Untuk informasi paling akurat dan terkini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan resmi dari kanal komunikasi Dinas Sosial DKI Jakarta.