Galian pipa limbah di wilayah TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

DPRD DKI Tolak Rencana Pemprov Jakarta Pangkas Trotoar TB Simatupang

Senin 25 Agu 2025, 10:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemprov Jakarta berencana memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Langkah itu disebut untuk mengurangi kemacetan akibat galian pipa di wilayah tersebut.

Namun, rencana itu ditolak DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI, Ali Lubis, menegaskan penolakannya.

"Saya sangat tidak setuju jika trotoar di Jalan TB Simatupang dijadikan lajur kendaraan demi mengurangi kemacetan," ujar Ali saat dihubungi, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Ali, penggunaan trotoar untuk lajur kendaraan merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

Baca Juga: IHSG Diprediksi Menguat: Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini, Senin 25 Agustus 2025

"Khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena trotoar adalah hak pejalan kaki," tegasnya.

"Pelanggaran ini bisa dikenai sanksi pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500 ribu berdasarkan Pasal 284 UU LLAJ, yang menegaskan kewajiban mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga membahayakan pejalan kaki dan merusak fasilitas umum," sambungnya.

Atas dasar itu, Ali meminta Pemprov DKI tidak melanjutkan rencana tersebut.

"Oleh sebab itu saya minta pihak Pemprov Jakarta untuk tidak mengambil langkah ini, apalagi ini sangat berbahaya bagi pejalan kaki dan dapat merusak infrastruktur trotoar itu sendiri," kata Ali.

Baca Juga: Jembatan 0 Rawalumbu Diperbaiki, Usung Konsep U untuk Antisipasi Banjir

Ali menilai Pemprov seharusnya lebih fokus mengevaluasi serta mengawasi proyek galian yang menimbulkan kemacetan.

"Yang pertama yang harus dilakukan oleh Pemprov Jakarta adalah mengecek proyek konstruksi maupun galian tersebut di seluruh wilayah jalan Jakarta, sudah sejauh mana perkembangan proyek tersebut," ujar Ali.

Ia juga meminta Pemprov menegur pihak ketiga yang mengerjakan proyek galian agar tidak memperlama pekerjaan.

"Jika memang dalam pekerjaannya terkesan lambat atau bagaimana sehingga menimbulkan macet," ucapnya. (cr-4) 

Tags:
DPRD DKIkemacetanJalan TB SimatupangtrotoarPemprov Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor