BSU 2025 senilai Rp600 ribu masih disalurkan (Sumber: Pospay)

EKONOMI

BSU 2025 Senilai Rp600 Ribu Masih Disalurkan? Kelompok Pendidik PAUD Jadi Penerima Selanjutnya!

Senin 25 Agu 2025, 16:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama untuk pekerja dan buruh pada awal Agustus 2025.

Bantuan sebesar Rp600 ribu per orang (yang merupakan akumulasi untuk bulan Juni dan Juli) ini telah diterima oleh 14,95 juta penerima.

Bagi yang belum mendapatkannya, penting untuk diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, pencairan BSU untuk pekerja/buruh periode 2025 hanya mencakup dua bulan tersebut dan tidak ada informasi resmi mengenai kelanjutan pencairan untuk periode berikutnya.

Namun, penyaluran BSU ternyata belum sepenuhnya berakhir.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025: Intip Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuannya

Saat ini, pemerintah masih mendistribusikan bantuan kepada kelompok prioritas lainnya, yaitu 253.407 pendidik PAUD non-formal di bawah Kemendikbudristek.

Adapun kriteria utama penerima BSU 2025 adalah pekerja/buruh yang tidak tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini juga tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.

Untuk memastikan status kelayakan dan informasi terbaru, masyarakat dapat mengecek secara berkala di situs resmi Kemnaker atau melalui aplikasi Pospay.

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Tidak Cair? Begini Cara Mengatasinya

Khusus bagi penerima BSU dari kalangan guru PAUD non-formal, pencairan dapat dilakukan setelah melakukan aktivasi rekening di bank Himbara.

Tags:
BUMDBUMNASNAparatur Sipil NegaraPKH Program Keluarga Harapan Kemendikbudristekpendidik PAUDBSUBantuan Subsidi UpahKemnaker Kementerian KetenagakerjaanPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor